PT. Musi Prima Coal Kembali Menyerahkan Kompensasi Jatah Lahan Kepada Warga Desa Air Limau
MUARA ENIM, BERITA-ONE.COM – PT. Musi Prima Coal (MPC) kembali menyerahkan kompensasi jatah lahan kepada warga eks pemilik lahan di Desa Air Limau Kecamatan Empat Petulai Dangku (EPD), Kabupaten Muara Enim, Rabu (13/9/2023).
Kompensasi itu diserahkan langsung oleh Assiten manager melalui Bidang Administrasi Bagus Dwi HB yang didampingi langsung Legal Hukum Abi Samran, SH MH dikediaman warga pemilik lahan.
Hal tersebut sebagai bentuk tanggungjawab pihak perusahaan kepada masyarakat Desa Air Limau dan Desa Gunung Raja Kecamatan Empat Petulai Dangku.
“Hari ini ada dua warga yang menerima dana kompensasi dari MPC dan tahap selanjutnya ada 6 warga yang bakal melakukan pencairan dana kompensasi jatah lahan yang telah disiapkan perusahaan” tutur Bagus kepada media ini.
Ditempat yang sama, Kepala Desa Air Limau Herman Abi mengaku sangat berterima kasih kepada pihak Perusahaan yang telah mengakomodir permintaan warga sekitar tambang.
“Kami selaku pemerintah desa Air Limau sangat berterima kasih atas bantuan pihak MPC yang telah mengakomodir permintaan warga kami” jelas Abi kepada media ini.(MM)
No comments