Serap Aspirasi Masyarakat. DPRD Dapil 1 Kecamatan Talang Ubi Gelar Reses


PALI, BERITA-ONE.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kecamatan Talang Ubi kembali menyerap aspirasi masyarakat lewat Kegiatan Reses Ke-2 tahun 2023, Senin (4/9/2023) bertempat di Halaman Kantor Camat Talang Ubi, di Jalan Segaran, Kelurahan Handayani Mulya.

Rombongan DPRD yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD PALI, Irwan, ST turut dihadiri anggota DPRD Dapil 1 Kecamatan Talang Ubi, diantaranya Agustian Syahputra dari Partai Demokrat, H. Kristian dari PDI Perjuangan, Iip Fitriansyah dari Partai Nasdem, Hoirillah dari PDI Perjuangan, Safirin dari PKS, Romi Suryadi dari PAN, Zulyadi Sofyan dari Perindo, Aswawi Mansyur dari PPP, H. Husni Thamrin dari Hanura, serta ada juga Suarno dari Partai Golkar, Sekretaris DPRD PALI, Sangkut.

Selain itu, tampak juga hadir Camat Talang Ubi, sejumlah kepala desa, BPD, tokoh masyarakat dan tokoh pendidikan serta tokoh pemuda lingkungan kecamatan Talang Ubi.

Sejumlah aspirasi disampaikan oleh masyarakat, mulai dari usulan pembangunan infrastruktur, perbaikan lembaga pendidikan hingga perbaikan jaringan seluler di sejumlah wilayah di kecamatan Talang Ubi yang masih blank spot.

“Kami mohon agar dibangunkan tower provider di Desa Sinar Dewa, mengingat di beberapa lokasi masih ada yang blank spot,” ucap warga yang menghadiri kegiatan Reses Ke-2 DPRD PALI.

Menanggapi sejumlah usulan yang disampaikan oleh masyarakat, Irwan, ST mengatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan usulan masyarakat ke Pemerintah Kabupaten PALI lewat pokok pikiran DPRD.

“Apa-apa yang sudah disampaikan oleh peserta reses ke-1 InsyaAllah akan menjadi skala prioritas bagi kami untuk kemudian disampaikan ke jajaran Pemerintahan kabupaten PALI. Tentunya akan kami prioritaskan sesuai dengan kemampuan kami,” ujarnya.

Selain itu, politisi Partai Golkar itu juga menerangkan bahwa reses merupakan salahsatu upaya yang dilakukan oleh DPRD PALI dalam menyerap usulan, saran dan aspirasi masyarakat.

“Pertemuan yang sangat bermanfaat, selain untuk menjaga silahturahmi, juga bisa langsung mendengar apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Kemudian, saran dan masukan yang disampaikan tentu akan menjadi pertimbangan bagi kami,” tambahnya.

“Yang perlu diingat adalah, tugas DPRD ada tiga hal, yaitu legislasi atau membuat peraturan, pengawasan serta penganggaran. Sementara untuk pelaksanaan merupakan pihak eksekutif. Namun bukan berarti DPRD hanya diam saja terhadap usulan bapak ibu, usulan yang disampaikan melalui DPRD akan menjadi skala prioritas untuk dilaksanakan oleh Pemerintah,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Irwan juga memohon maaf kepada seluruh masyarakat kecamatan Talang Ubi, apabila selama menjadi wakil rakyat di DPRD PALI, belum bisa merealisasikan apa yang menjadi keinginan masyarakat.

“Namun kami tetap berupaya optimal untuk selalu memperjuangkan aspirasi masyarakat. Semoga pertemuan kita ini mendapat Rahmat dan Ridho dari Allah SWT, Aamiin,” tutupnya. (SH)


No comments

Powered by Blogger.