Jaksa Agung : Seorang Jaksa Tidak Boleh Pamer Kekayaan Dan Ketempat Hiburan Malam.

Jaksa Agung  RI Burhannudin

JAKARTA, BERITAONE.CO.ID---Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan, seorang jaksa adalah bagian dari penegak hukum yang seharusnya menjadi contoh dan teladan. 

Orang nomor satu di korp Adhyaksa itu  memperhatikan dimulai dari hal yang sangat kecil yaitu cara berpakaian dan penggunaan pakaian sesuai dengan Gamjak (Seragam Jaksa), sehingga masyarakat bisa membedakan mana Jaksa mana yang aparat lainnya.

Dikatakan Burhanuddin, atribut tertentu, penempatan dan penggunaannya sangatlah penting untuk menambah performance. Dan ada beberapa atribut yang melambangkan organisasi dan pendidikan yang digantikan dengan konsep kekinian oleh Jaksa Agung.

Menjadi seorang Jaksa tidak boleh sembarangan dalam berpenampilan, sejak mereka lulus dan dilantik menjadi seorang Jaksa pun sudah dibekali dengan Kode Perilaku Jaksa seperti tidak boleh bertato, tidak boleh berjenggot, tidak boleh bertindak sembarangan, tidak memakai pewarna rambut yang dilarang, termasuk tidak pamer kemewahan, kuarena Jaksa itu melekat secara personality pada diri seseorang.

Jaksa Agung juga menegaskan kembali bahwa Jaksa tidak boleh mendatangi tempat-tempat tertentu yang dapat merugikan institusi seperti tempat hiburan malam dan sejenisnya.

Menjadi seorang Jaksa itu tidak mudah karena kerap mendapat sorotan di masyarakat, apalagi di era yang rentan viral, maka cara bertutur di masyarakat juga harus mengutamakan tata krama, adab, dan etika.Hal itu bagian dari hukum yang hidup di dalam masyarakat.

Ketika memiliki performance dan personality yang buruk, maka akan berpengaruh pada kinerja seseorang, terlebih lagi tentang penilaian seseorang yang negatif, sehingga apapun perbuatan baik yang m menjadi tidak bernilai atau tidak memiliki value.

Ditegaskan Jaksa Agung, sorang jaksa memiliki kepekaan sosial, rasa empati dan yang paling penting adalah Good Character, sehingga Jaksa sebagai penegak hukum yang humanis adalah cerminan Jaksa masa kini dan di masa mendatang.

Diakhir rilisnya, Jaksa Agung menegaskan, tidak ada larangan bermain media sosial yang bisa memperkenalkan Jaksa Humanis dan kinerja Kejaksaan di mata masyarakat. Maka jadilah Jaksa yang dicintai dan dipercaya masyarakat dalam segala hal. (SUR) 


No comments

Powered by Blogger.