Pencoblosan Pemilu di Luar Negeri Lebih Awal Sudah Sesuai Aturan
Jakarta,BERITAONE.CO.ID---Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menyelenggarakan pemungutan suara Senin, 5 Februari 2024 untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang tersebar di 129 kota di seluruh dunia.
Proses pemungutan suara di luar negeri digelar lebih awal atau disebut dengan early voting dengan jadwal berbeda pada tiap kota.
Mekanisme early voting telah sesuai dengan Surat Keputusan KPU Nomor 1811 Tahun 2023 tentang Penetapan Hari dan Tanggal Pemungutan Suara di TPSLN 2024 yang berlaku sejak ditetapkan keputusan KPU tersebut pada Jumat, 29 Desember 2023.
Meski begitu, proses penghitungan dan rekapitulasi suaranya tetap dilakukan bersamaan dengan di dalam negeri.
Demikian ditegaskan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Yulianto Sudrajat saat dihubungi, Minggu (28/1/2024) malam di Jakarta.
Itu semua sudah sesuai dengan aturan. Meski begitu penghitungan dan rekapitulasinya tetap akan dilakukan serentak pada 14 Februari 2024. Jadi hingga saat ini, tidak ada masalah,” katanya.
Distribusi logistik Pemilu 2024 pun diungkapkannya telah terpenuhi untuk para pemilih di luar negeri, dengan pengawalan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
”Jadi jika ada pihak yang menyangsikan atau semacamnya, mekanismenya pun ada. Lapor ke Bawaslu. Semua jelas dan terstruktur,” tegasnya.
Pesta demokrasi Pemilu 2024 tinggal hitungan hari, tepatnya 14 Februari 2024. Masyarakat Indonesia dalam dan luar negeri yang telah terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan memberikan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing.
Cara dan mekanisme memilih di dalam dan luar negeri memang sedikit berbeda. Semua tertuang dalam aturan yang jelas,” ujar Yulianto.
Ada tiga metode pemungutan suara yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), pertama memilih di TPS atau TPSLN yang digelar di kantor-kantor perwakilan Indonesia seperti kedutaan besar, konsulat jenderal atau di sekolah indonesia atau di wismaduta.
Kedua KPU menyediakan kotak suara keliling, dan ketiga, adalah metode pos. Petugas Pemilihan Luar Negeri (PPLN) yang kemudian mengirimkan surat melalui pos ke alamat masing-masing pemilih.
Bagi WNI yang jauh dari lokasi TPSLN dapat menggunakan hak suaranya dengan cara mencoblos surat suara dan memasukkan ke Kotak Suara Keliling (KSK) dalam satu kawasan yang dapat dijangkau oleh PPLN. Semantara itu, WNI yang berada di lokasi terpencil, dapat mencoblos surat suara, lalu mengirimkannya melalui pos ke PPLN.
KPU pun juga telah mengatur ketentuan pemilih yang berhalangan hadir. Mereka tidak diperkenankan menunjuk orang lain untuk mewakili. Selain itu KPU juga memfasilitasi masyarakat yang tidak bisa pulang ke daerah asal dengan mekanisme pindah memilih.
Tahapan dan Jadwal Nyoblos di Luar Negeri
Pemungutan suara untuk perwakilan Indonesia di luar negeri akan dilaksanakan pada 5, 6, 8, 9, 10, 11, 13, dan 14 Februari 2024. Adapun wilayah pertama yang akan melaksanakan pemungutan suara adalah Hanoi dan Ho Chi Mihn City. Kemudian disusul Panama City, Tehran, dan diakhiri wilayah Vanimo pada Rabu, 14 Februari 2024.
Mekanisme memilih atau mencoblos WNI di luar negeri juga diatur dalam Pasal 353 ayat 1 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Berdasarkan pasal tersebut pemberian suara dilakukan dengan cara mencoblos satu kali, yakni pada nomor, nama, foto pasangan calon, atau tanda gambar partai politik pengusul dalam satu kotak pada surat suara untuk pemilu presiden dan wakil presiden.
Berikut daftar hari dan tanggal pemungutan suara untuk perwakilan Indonesia di luar negeri.
Berikut daftar hari dan tanggal pemungutan suara untuk perwakilan Indonesia di luar negeri:
Senin, 5 Februari 2024H
Hanoi
Ho Chi Minh City
Selasa, 6 Februari 2024
Panama City
Kamis, 8 Februari 2024
Tehran
Jumat, 9 Februari 2024
Amman
Kepulauan Seychelles
Baghdad
Dhaka
Doha
Khartoum
Kuwait City
Manama
Muscat
Riyadh
Sana'a
Sabtu, 10 Februari 2024
Abu Dhabi
Abuja
Alger
Berlin
Bern
Bogota
Brasilia-DF
Bratislava
Brussel
Budapest
Buenos Aires
Canberra
Cape Town
Caracas
Chicago
Colombo
Dakar
Damaskus
Darwin
Den Haag
Dubai
Frankfurt
Hamburg
Havana
Helsinki
Houston
Islamabad
Jeddah
Kairo
Kopenhagen
Kiev
Lima
Lisabon
Los Angeles
Maputo
Marseilles
Melbourne
Mexico City
Moskow
Mumbai
Nairobi
New Delhi
New York
Oslo
Ottawa
Paris
Perth
Phnom Penh
Praha
Pretoria
Quito
San Fransisco
Sarajevo
Seoul
Sofia
Stockholm
Suva
Sydney
Taskhent
Toronto
Tripoli
Vancouver
Vatikan
Vientiane
Warsawa
Washington DC
Wellington
Wina
Windhoek
Zagreb
Minggu, 11 Februari 2024
Addis Ababa
Ankara
Athena
Baku
Bandar Seri Begawan
Bangkok
Beirut
Beograd
Bucharest
Dar Es Salaam
Davao City
Dili
Harare
Istanbul
Johor Baru
Karachi
Kota Kinabalu
Kuala Lumpur
Kuching
London
Madrid
Manila
Noumea
Osaka
Paramaribo
Penang
Port Moresby
Rabat
Roma
Santiago
Singapura
Songkhla
Tawau
Tokyo
Tunis
Yangon
Selasa, 13 Februari 2024
Hong Kong
Rabu, 14 Februari 2024
Madagaskar
Astana
Beijing
Guangzhou
Shanghai
Taipei
Vanimo (MM)
No comments