Sekda Ogan Ilir : ASN Tidak Netral Pada Pemilu 2024 Akan Diberi Sangsi Tegas...!!


OGAN ILIR-BERITAONE.CO.ID--Pemilu 2024 tidak lama lagi akan di gelar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Ogan Ilir menggelar sosialisasi Netralitas Penyelenggara Negara bersama sejumlah unsur Pemerintahan Kabupaten Ogan Ilir dan TNI-POLRI.pada Rabu (17/1/2024).

Dalam sosialisasi tersebut, Sekda Kabupaten Ogan Ilir H.Muhsin Abdulah mengatakan, ASN tidak netral akan di beri sangsi yang disesuaikan, hingga ke sangsi tegas.

ASN yang tidak menjaga netralitas pada Pemilu ini akan kita beri sangsi yang sesuai, dari sangsi ringan, sedang hingga sangsi terberat,  untuk itu bersama KPU Kita hari ini telah mensosialisasikan kepada seluruh ASN yang ada Ogan Ilir untuk betul-betul menjaga netralitas dalam Pemilu ini, jangan sampai di Ogan Ilir ini ada ASN yang tidak netral, intinya tidak ada teloransi bagi siapa saja ASN yang tidak netral dalam Pemilu tahun 2024 ini, pasti akan kita sangsi tegas " Jelas Sekda Ogan Ilir

Kegiatan Sosialisasi tersebut, dihadiri oleh Ketua KPUD Ogan Ilir, seluruh Kepala OPD Pemkab Ogan Ilir, Camat se Ogan Ilir, pihak Kejari Ogan Ilir, dan TNI-POLRI.(Zaki)


No comments

Powered by Blogger.