Ini Syarat Mencalonkan Diri Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Secara Independen Atau Non Partai...!!


OGAN ILIR-BERITA ONE.CO.ID--Tahapan Pilkada serentak tahun 2024, KPUD Ogan Ilir mensosialisasikan syarat pencalonan secara independen atau perseorangan untuk Pencalonan sebagai Bupati dan wakil Bupati.

Keputusan KPUD Ogan Ilir tentang syarat minimal dan persebaran dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan wakil Bupati Ogan Ilir tahun 2024, ialah sebagai berikut, pertama syarat minimal dan persebaran bakal pasangan calon perseorangan (independen ) dalam pemiihan Bupati dan wakil Bupati, yaitu harus mendapatkan dukungan dari Masyarakat sebanyak 26.799 dukungan, berdasarkan DPT, minimal dari Masyarakat di 9 Kecamatan yang ada di Kabupaten Ogan Ilir

Menurut ketua KPUD Ogan Ilir, MASJIDAH, sosialisa persyaratan minimal pencalonan bupati dan wakil bupati yang  dilaksanakannya hari ini, merupakan salah satu tahapan pikada tahun 2024.

kegiatan sosialisasi yang Kami lakukan hari ini, merupakan salah satu kegiatan  tahapan Pilkada , untuk memberikan informasi ke Masyarakat yang ingin mencalonkan Diri sebagai Bupati dan Wakil Bupati secara independen atau tanpa dukungan dari partai politik (non partai), tadi sudah dilakukan pemaparan secara langsung oleh Pak Roby Ardiansyah, selaku Divisi penyelenggaraan Pemilu, tentang syarat dan ketentuan yang berlaku, yang harus dipenuhi oleh para calon non partai ini, apa yang telah kami paparkan dalam sosialisasi ini, mengacu  berdasarkan dari keputusan KPUD Ogan Ilir nomor 875 tahun 2024, tentang syarat minimal dan persebaran dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati "  Terang Masjidah, pada Sabtu 

Sosialisasi ini, berlangsung dilaksanakan di gedung serbaguna milik pemkab Ogan Ilir, yang berlokasi di Tanjung Senai Indralaya,  dihadiri oleh Assisten I Pemkab Ogan Ilir, Kabag Ops Polres Ogan Ilir, perwakilan Ormas Mahasiswa, paraTokoh Masyarakat, para Tokoh Agama, ketua Bawaslu Ogan Ilir, dan perwakilan dari sejumlah Organisasi Ikatan wartawan yang ada di Kabupaten Ogan Ilir.(zaki)

No comments

Powered by Blogger.