Wakil Ketum FORWAKA : Kapolri Dan Jaksa Agung Harus Ungkap Tuntas Kasus Penguntitan Jampidsus

Teks foto : Wakil Ketum FORWAKA Baren Antoni Siagian

Jakarta,BERITAONE.CO.ID--Tindakan penguntitan  yang diduga oknum Densus 88 yang menguntit Jaksa Agung Muda , harus diungkap oleh Kapolri dan Jaksa Agung, apa motif dan tujuan oknum yang menguntit Jampidsus Febrie Ardiansyah. Jika dibiarkan, hal tersebut akan menjadi bola liar dan tentunya membuat penegakan hukum yang dilakukan jajaran Pidsus akan berdampak.

Hal ini dikatakan Wakil Ketua Umum Forum Wartawan Kejaksaan Agung, (FORWAKA),  Baren Antoni Siagian terkait  penguntitan oknum yang diduga dilalukan  anggota Densus 88 Anti Teror terhadap Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, (Jampidsus), Febrie Ardiansyah saat makan malam disebuah restauran dibilangan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu pekan lalu sekitar pukul 20.00 atau 21.00 WIB, harus diungkapkan terang benderang

Aktivis 98 ini juga menegaskan Kepolisian dan Kejaksaan Agung tentunya, harus buka suara terhadap penguntitan tersebut, lantaran dari sejumlah pemberitaan media online dan surat kabar, oknum berinisial yang diduga anggota Densus 88 Polri, dengan inisial IM, diamankan pengawal Jampidsus Febrie Adriansyah ketika melakukan penguntitan terhadap jaksa tersebut.

Jika benar pengawal dan Staff Jampidsus sudah menginterogasi dan mengambil data dari oknum tersebut, sebaiknya diungkapkan saja apa tujuan pelaku yang menguntit, biar terang benderang,”ujarnya Baren dengan tegas. (SUR).


No comments

Powered by Blogger.