Kejaksaan Agung Qurban 36 Ekor Sapi dan 3 Ekor Kambing.
Teks foto : Jaksa Agung (kedua dari kanan) serahkan seekor sapi kepada Ketua FORWAKA (paling kanan) |
Jakarta, BERITAONE.CO.ID--Kejaksaan Agung (Kejagung) menyalurkan hewan qurban sebanyak 36 ekor sapi dan 3 ekor kambing dalam rangka Menyambut Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah/2024 Masehi,
Satu ekor sapi di antaranya diserahkan Jaksa Agung Burhanuddin kepada Forwaka (Forum Wartawan Kejaksaan Agung), yang diterima langsung Ketua Forwaka Zamzam Siregar, wartawan senior Harian Terbit.
Penyerahan hewan qurban secara simbolik itu berlangsung di Halaman Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Jumat (14/06/2024).
Turut hadir pada acara itu Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan beberapa Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.
Jaksa Agung Burhanuddin dalam sambutannya mengatakan, menyampaikan momen perayaan Idul Adha merupakan perwujudan pengorbanan yang dilakukan sebagai media mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan mengerjakan perintah dan menjauhi larangan-Nya.
Didistribusikan qurban untuk pengurus Forwaka diberikan kepada yang membutuhkan, baik anggota Forwaka maupun rekan-rekan yang belum bergabung dengan Forwaka ,” ujarnya.
Menurutnya, pemberian sapi qurban setiap tahun kepada Forwaka juga sisi humanis Jaksa Agung Burhanuddin kepada insan pers, khususnya Forwaka yang menjadi mitra Kejaksaan dalam fungsi kontrol penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
Selain pengorbanan, tambah Jaksa Agung, ibadah kurban juga mengajarkan nilai solidaritas dan kepedulian sosial.Dengan membagikan daging kurban kepada yang membutuhkan maka menjadi pengingat bagi kita akan pentingnya berbagi rezeki dengan sesama.
Bagi Jaksa Agung, hal ini juga menjadi cerminan tentang pentingnya memperhatikan kaum lemah dan mendorong terciptanya keadilan sosial dalam masyarakat.
Maka berqurban tidak hanya menjadi sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT tetapi juga untuk mempererat tali persaudaraan antar sesama umat manusia.
Meskipun penyembelihan hewan kurban terasa berat dan menyakitkan secara emosional bagi sebagian orang, namun dalam melaksanakan tugas tersebut diharapkan dapat dilakukan dengan keteguhan hati yang tulus.
Hal ini dapat memberikan pelajaran hidup bagi kita agar dapat meningkatkan pengendalian diri dan ketabahan dalam melalui segala ujian,” katanya.
Selain itu, Jaksa Agung menyampaikan ibadah kurban yang dilakukan muslimin mempunyai dua dimensi pokok, yaitu dimensi vertikal atau hubungan dengan Allah SWT sebagai landasan iman dan takwa, serta dimensi horizontal atau hubungan dengan sesama manusia sebagai bentuk nyata hubungan sosialnya.
Jaksa Agung mengajak segenap umat Islam yang ada di Kejaksaan RI untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT sekaligus menumbuhkan rasa rela berkorban untuk bangsa dan negara. “Khususnya bagi Institusi Kejaksaan Republik Indonesia,” tutur Jaksa Agung.
Sementara itu, Ketua Forwaka Zamzam Siregar menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Jaksa Agung Burhanuddin atas pemberian sapi qurban, yang menjadi sarana ibadah untuk mendekatkan diri dan bentuk kepatuhan kepada Allah SWT.
Tentunya sangat bermanfaat bagi teman- teman Forwaka, dan insya Allah nantinya daging qurban akan didistribusikan para pengurus Forwaka kepada yang membutuhkan, baik anggota Forwaka maupun rekan-rekan yang belum bergabung dengan Forwaka ,” ujarnya.
Menurutnya, pemberian sapi qurban setiap tahun kepada Forwaka juga sisi humanis Jaksa Agung Burhanuddin kepada insan pers, khususnya Forwaka yang menjadi mitra Kejaksaan dalam fungsi kontrol penegakan hukum dan pemberantasan Korupsi. (SUR)
No comments