Kejati DKI Jakarta Terima Penghargaan Dari Pemda DKI.

Pj Gubernur DKI Jakarta Serahkan Penghargaan Kepada Kejati DKI Jakarta

Jakarta,BERITAONE.CO.ID--Dinilai berprestasi dalam jasa  pemberian jasa layanan  hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Dr. Rudi Margono, S.H., M. Hum, meraih penghargaan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Kepada Dinas/ Badan/ BUMD di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023/ 2024 dilapangan Monas Jakarya Sabtu 22/2024.

Pemberian penghargaan kepada Kajati DKI Jakarta yang didampingi Asdatun Badrut Tamam ini, disampaikan secara langsung oleh Pj. Gubernur Provinsi DKI Jakarta Drs. Heru Budi Hartono, MM yang bertindak selaku Inspektur Upacara pada acara HUT Ke-497 Kota Jakarta.

Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta Syahron Hasibuan menjelaskan capaian/ prestasi terkait pemberian layanan hukum Bidang Datun Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Litigasi dan Non Litigasi, LA dan LO) yang telah diberikan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta termasuk BUMD Provinsi DKI Jakarta dalam kurun waktu 2023 sampai Mei 2024 tersebut.

Kejati DKI Jakarta telah menerimaan SKK sebanyak 147 dan berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp. 99.027.615.107,” ujar Syahron dalan siaran pers di Jakarta.

Kejati DKI juga sudah berhasil menyelesaikan pengembalian aset milik Perumda Sarana Jaya berupa Hotel Novotel – Cikini Jakarta Pusat dengan nilai perolehan sebesar Rp. 645 miliar yang sekarang sepenuhnya menjadi milik Perumda Sarana Jaya beserta pengelolaannya. tegas Syahron. (SUR).

No comments

Powered by Blogger.