Jaksa Agung : Seorang Jaksa Punya Tugas yang Berat.

Teks foto : Jaksa Agung  ST Burhanuddin SH.

JAKARTA,BERITAONE.CO.ID--Penegakan hukum di Indonesia harus tidak hanya normatif, tetapi juga menyentuh hati nurani masyarakat. Dan seorang jaksa memiliki tugas berat yang mencakup penuntutan, penyidikan, eksekusi, dan intelijen. 

Hal tersebut disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin  saat memberikan amanat pada penutupan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXI (81) Gelombang I Tahun 2024 di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta, Senin (30/9/2024)

Tambah Jaksa Agung, tugas-tugas tersebut memberikan jaksa kewenangan besar, seperti merampas kemerdekaan seseorang. Menurutnya, kewenangan ini harus dijalankan dengan integritas dan moralitas yang tinggi agar tidak menjadi tindakan yang kejam dan zalim.

Kewenangan ini sangat luar biasa, dan tanpa integritas serta profesionalitas, seorang jaksa dapat menjadi pribadi yang kejam dan zalim,” ujarnya.

Juga mengingatkan bahwasannya masyarakat berharap pada penegakan hukum yang bukan hanya benar secara aturan, tetapi juga berkeadilan dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, jaksa harus mampu menyeimbangkan norma hukum dengan hati nurani, agar tercipta penegakan hukum yang humanis.

Hati nurani ibarat cermin. Jika cermin itu bersih, kita bisa melihat diri kita dengan jelas. Namun jika kotor, kita tak bisa berkaca dengan baik,” jelasnya.

Dalam amanatnya, Burhanuddin juga menyampaikan tantangan yang dihadapi jaksa di masa depan, terutama dengan pesatnya perkembangan teknologi digital, termasuk kecerdasan buatan (AI). Ia menyoroti AI sebagai potensi ancaman dan peluang dalam penegakan hukum, yang membutuhkan pendekatan hukum yang baru.

Jaksa Agung juga menyinggung pemberlakuan KUHP Nasional pada Januari 2026 yang akan menjadi tantangan bagi setiap jaksa. “KUHP baru akan menuntut para jaksa untuk terus belajar dan beradaptasi dengan aturan yang baru,” kata Burhanuddin

Di akhir pidatonya, Jaksa Agung berpesan kepada para jaksa lulusan PPPJ Angkatan 81 untuk selalu menjunjung tinggi tanggung jawab moral, ilmiah, hukum, dan sosial dalam menjalankan tugas mereka.

Jadilah jaksa yang tidak hanya menguasai tugas dan fungsinya secara teknis, tetapi juga memiliki karakter yang bertanggung jawab dan bijaksana,” katanya.(SUR).


No comments

Powered by Blogger.