MA RI Menggelar Rekrutmen Hakim Ad Hoc Tipikor Se-Indonesia.


JAKARTA,BERITAONE.CO.ID.Rekrutmen  Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi di seluruh Indonesia mulai digelar  oleh Mahkamah Agung RI, di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Senin (30/10/2024).

Program ini dilakukan guna memenuhi kebutuhan formasi hakim, sesuai dengan amanat Pasal 10 Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, yang mengharuskan adanya hakim karier dan hakim ad hoc dalam proses pengadilan kasus korupsi.

Ujian tertulis tahap XXII Tahun 2024 ini berlangsung serentak di seluruh Pengadilan Tingkat Banding dengan diikuti oleh 427 peserta. Di Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta, ujian tersebut diselenggarakan pada Senin, 30 Oktober 2024, dengan 77 peserta yang hadir.

Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Ketua Kamar Pidana, Dr. Prim Haryadi, SH, MH, Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Suharto, SH, MHum, menegaskan pentingnya memilih calon-calon terbaik yang berkualitas dan profesional untuk mengisi formasi Hakim Ad Hoc Tipikor Tingkat Pertama. 

Menurutnya, ujian ini bertujuan menjaring kandidat yang memiliki integritas dan kompetensi yang memadai

Berkompetisilah secara sehat, jujur, dan fair sesuai dengan tahapan seleksi yang sudah ditentukan panitia. Gunakan waktu ujian tertulis ini dengan bijak agar hasilnya maksimal,” ujar Suharto.

Ia juga mengingatkan para peserta untuk waspada terhadap pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang mungkin menawarkan janji atau informasi menyesatkan. Ia menegaskan bahwa seluruh proses seleksi ini dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Turut hadir dalam ujian ini adalah Sekretaris Mahkamah Agung, Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, Hakim Tinggi Jakarta, serta sejumlah pejabat struktural lainnya dari lingkungan Mahkamah Agung, jelas humas. (SUR) 


No comments

Powered by Blogger.