Pj Bupati Muara Enim Terima Penghargaan Desa Swarna Dwipa Sebagai Pelopor Kawasan Tanpa Rokok


YOGYAKARTA, BERITA ONE. CO. ID – Desa Swarna Dwipa di Kecamatan Semende Darat Tengah (SDT) menjadi desa pertama di Kabupaten Muara Enim yang berhasil menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) melalui inovasi D’STAR (Desa Sehat Tanpa Asap Rokok). Atas keberhasilan ini, Desa Swarna Dwipa mendapatkan penghargaan tingkat nasional.

Penghargaan tersebut diterima oleh Pj Bupati Muara Enim, H Henky Putrawan yang diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri RI, DR Bima Arya Sugiarto, pada acara Lokakarya Nasional Adinkes 2024 di Hotel Sahid Raya, Yogyakarta, Selasa, 5 November 2024.

Pj Bupati, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim, dr. Eni Zatila MKM, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 4 Tahun 2019 tentang KTR, serta Keputusan Bupati Muara Enim Nomor 1156/KPTS/Dinkes/2024 tentang Satuan Tugas Penegakan Kawasan Tanpa Rokok.

“Desa Swarna Dwipa telah menerapkan larangan merokok di dalam rumah sejak 2017, dan hanya memperbolehkan merokok di luar rumah yang telah disiapkan pos-pos khusus, baik melalui APBDes maupun swadaya masyarakat,” ungkap Henky.

Lebih lanjut, Pj Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk mewujudkan Prilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di Bumi Serasan Sekundang. Penerapan KTR dimulai dari tingkat desa hingga perkantoran, agar masyarakat dapat menikmati udara bersih dan sehat serta terhindar dari bahaya asap rokok.

“Kami berharap desa-desa lain juga segera menerapkan KTR. Kami juga menginstruksikan seluruh perkantoran OPD di Kabupaten Muara Enim untuk menyediakan area merokok di tempat kerja, sebagai upaya promotif dan preventif terhadap bahaya merokok,” pungkas Henky.

Dengan penghargaan ini, diharapkan Desa Swarna Dwipa dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari bahaya asap rokok.

No comments

Powered by Blogger.