Pengadilan Negeri Prabumulih Sosialisasikan Peterpan Kepada Masyarakat


PRABUMULIH, BERITAONE. CO. ID--Pengadilan Negeri Prabumulih  mengadakan sosialisasi mengenai program-program yang tersedia di pengadilan, termasuk Piterpan (Pusat Informasi Seputar Pengadilan) dan Prodeo (layanan pembebasan biaya perkara). Kegiatan ini berlangsung di Citimall Prabumulih pada Jumat (24/1/2025).

Ketua Pengadilan Negeri Prabumulih, RA. Asri Ningrum Kusuma Wardhani, SH., MH., menjelaskan bahwa Piterpan adalah inovasi pelayanan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas dalam memberikan informasi terkait layanan hukum di pengadilan.

Program ini telah berkerjasama dengan manajemen Citimall Prabumulih sejak Juni 2022, untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi hukum.

Pelayanan yang tersedia di Piterpan antara lain informasi mengenai pembuatan surat keterangan melalui aplikasi Era Terang, pendaftaran perkara melalui E-Court, serta proses persidangan dan aplikasi e-berpadu terkait izin besuk dan pinjam pakai.

Selain itu, Ketua Pos Bantuan Hukum, Abi Samran, SH., MH., berharap bahwa sosialisasi ini dapat membantu masyarakat Kota Prabumulih untuk lebih mudah mendapatkan informasi tentang layanan yang ada di Pengadilan Negeri Prabumulih, "ungkapnya (MM)

No comments

Powered by Blogger.