Gedung Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Jakarta Utara Diresmikan
![]() |
Keterangan foto : Kajati DKJ Resmikan Gedung Rubasan Kejari Jakut. |
JAKARTA, BERITAONE.CO.ID--Gedung pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara diresmikan oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Daerah Khusus Jakarta Danang Suryo Wibowo,. S.H., M.H, Selasa (25/2/2025)
Gedung yang terletak di Jalan Melati Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Kota Adm. Jakarta Utara ini merupakan bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Bank Syariah Indonesia (BSI).
Dalam program corporate sosial responsibility atau CSR-nya yang merupakan salah satu bentuk kepatuhan terhadap perundang-undangan sebagai wujud respon dan tanggung jawab sosial kepada masyarakat dan juga sebagai bentuk sinergitas antara penegak hukum dan bank pemerintah," ujar Danang Suryo dengan didampingi Kajari Jakarta Utara, Dandeni.
Menurutnya Sinergitas ini menjadi langkah dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat khususnya dalam penyimpanan barang bukti di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
Peresmian Gedung BB ditandai dengan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Gedung antara PT. BSI Tbk. dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.Kemudian Penandatanganan Prasasti dan Pemotongan Pita Gedung Barang Bukti Kejaksaan Negeri Jakarta Utara oleh Wakajati Daerah Khusus Jakarta, Danang Suryo Wibowo.
Hadir dalam Acara Peresmian Gedung Barang Bukti Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Para Asisten pada Kejaksaan Tinggi DK Jakarta, Kepala Kejaksaan Negeri se- DK Jakarta, Walikota Adm. Jakarta Utara (Bapak Dr. Ali Maulana Hakim, S.IP., M.Si.), Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara diwakili Kasi Propam (Kompol Sutikno) dan undangan lainnya. (SUR).
No comments