PN Prabumulih Gelar Sosialisasi Fitur Terbaru E-Berpadu Versi 4.0.0 dan Monev Bersama APH
PRABUMULIH, BERITAONE.CO.ID— Ketua Pengadilan Negeri (PN) Prabumulih, RA Asriningrum Kusuma Wardani SH MH, membuka kegiatan Sosialisasi Fitur Terbaru e-Berpadu Versi 4.0.0 sekaligus Monitoring Evaluasi (Monev) e-Berpadu bersama Aparat Penegak Hukum (APH) di Prabumulih pada Jumat (07/02/2025).
Sosialisasi ini merupakan salah satu langkah yang diambil oleh PN Prabumulih untuk meningkatkan pemahaman dan optimalisasi pelayanan.
“Hari ini, kami sosialisasikan fitur terbaru e-Berpadu Versi 4.0.0 yang telah berjalan. Tujuannya adalah untuk mengintegrasikan berkas pidana antar penegak hukum, mempercepat proses, dan mengurangi waktu yang dibutuhkan,” ujar Asriningrum.
Lebih lanjut, Asriningrum berharap dengan adanya sosialisasi ini, pelayanan di PN Prabumulih akan semakin baik dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang mencari keadilan.
“Sosialisasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan penggunaan e-Berpadu, khususnya bagi penegak hukum di Kota Nanas. Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi kendala di masa depan,” terangnya.
Menurutnya, fitur terbaru dalam e-Berpadu memberikan kemudahan dan manfaat, baik bagi APH maupun para pencari keadilan di Prabumulih.
Wakil Ketua PN Prabumulih, Sugiri Wiryandono SH MHum, juga memaparkan secara rinci mengenai pembaruan tersebut. Ia menjelaskan bahwa dengan adanya pembaruan ini, proses administrasi dan penanganan perkara di pengadilan dapat berjalan lebih efisien, transparan, dan terintegrasi dengan sistem digital yang lebih canggih.
“Sosialisasi ini sangat penting bagi APH maupun masyarakat. Dikembangkan oleh Mahkamah Agung (MA), tujuan utamanya adalah untuk menghemat biaya, waktu, dan mempermudah koordinasi antar penegak hukum,” pungkasnya.
Sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan dari Kejari, BUMN, Polres Prabumulih, Rutan Kelas IIB, dan para pengacara. (MM)
No comments