Pemkot Prabumulih Bersama DPRD Perkuat Komitmen Tata Kelola Pemerintahan Bersih Melalui Vidcon Dengan KPK
PRABUMULIH, BERITAONE. CO. ID– Pemerintah Kota Prabumulih terus menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Hal ini ditandai dengan kehadiran Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, dan Dni Victoria Ketua DPRD dalam video conference (vidcon) yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (5/3/2025).
Vidcon yang berlangsung di Ruang Rapat Inspektorat Lantai 7 Pemerintah Kota Prabumulih ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Prabumulih, H. Deni Victoria, SH., M.Si, Sekretaris Daerah H. Elman, ST., MM, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Fokus utama dalam pertemuan ini adalah peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2025.
Dalam vidcon tersebut, Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, menegaskan pentingnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan untuk meningkatkan indeks pencegahan korupsi.
Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan indeks pencegahan korupsi dengan menerapkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik,” ujar H. Arlan.
Komitmen ini sejalan dengan tujuan IPKD MCP yang dicanangkan oleh KPK, yaitu mendorong daerah untuk lebih aktif dalam mencegah tindak pidana korupsi melalui penguatan sistem pengawasan dan peningkatan transparansi.
Vidcon tersebut dihadiri oleh Inspektur Kota Prabumulih, Setwan, serta berbagai kepala OPD, termasuk BKPSDM, BAPPEDA, BPKAD, Diskominfo, PUPR, PERKIM, UKPBJ, DPMTSP, Disdikbud, Dinkes, RSUD, Sat Pol PP, Bapenda, DLH, Disperindag, Dishub, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian, Dinsos, BPBD, serta Bagian Hukum dan Bagian Organisasi.
Kehadiran seluruh OPD ini menjadi bukti keseriusan Pemkot Prabumulih dalam mendukung implementasi IPKD MCP 2025.
IPKD MCP merupakan indikator yang dikembangkan oleh KPK untuk mengukur efektivitas pencegahan korupsi di tingkat daerah. Indikator ini mencakup berbagai aspek penting, seperti transparansi anggaran, pengelolaan aset daerah, perizinan, pengadaan barang dan jasa, serta penguatan pengawasan internal.
Melalui peluncuran IPKD MCP 2025, diharapkan seluruh pemerintah daerah, termasuk Kota Prabumulih, dapat terus memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan untuk mencegah praktik korupsi. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan pemerintahan yang lebih bersih, efektif, dan transparan, demi kesejahteraan masyarakat.
Kami siap mendukung sepenuhnya program ini demi membangun Prabumulih yang bersih dan berintegritas,” tambah H. Arlan.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah, KPK, dan masyarakat, diharapkan upaya pencegahan korupsi di Kota Prabumulih semakin optimal dan membawa perubahan positif bagi pelayanan publik.(MM)
No comments