Polres Prabumulih Gelar Press Release Operasi Pekat Musi 2025 : 50 Kasus Berhasil Diungkap
PRABUMULIH,BERITAONE.CO.ID–Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., menggelar konferensi pers terkait hasil opersi pekat Musi 2025 Kamis, 6 Maret 2025. Operasi yang berlangsung selama 16 hari ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi menjelang bulan suci ramadhan dan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Prabumulih.
Dalam keterangannya, AKBP Endro Aribowo menjelaskan bahwa operasi Pekat Musi 2025 menyasar berbagai tindak kejahatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Target utama operasi ini meliputi narkoba,penjualan minuman keras ilegal,perjudian,protitusi,premanisme, keejahatan jalanan (3C), penggerebekan kampung narkoba, serta razia tempat hiburan malam (THM).
Hasil Operasi Pekat Musi 2025
Dari rangkaian operasi yang dilakukan, Polres Prabumulih berhasil mengungkap 50 kasus dengan rincian sebagai berikut:
Kasus Narkoba
7 perkara dengan 9 tersangka
Barang bukti: 104 paket sabu (22,47 gram) dan ganja dalam bentuk bong (4 buah)
Razia Minuman Keras Ilegal
12 lokasi penjualan minuman beralkohol tanpa izin
Barang bukti: 735 botol berbagai merek (ciu, arak, bir hitam, dsb.)
Kasus Perjudian
4 perkara dengan 12 tersangka
Praktik Prostitusi
2 perkara dengan 2 tersangka
Premanisme
12 perkara dengan 41 orang diamankan
30 orang dibina, 10 anak-anak, dan 1 orang ditahan karena kedapatan membawa senjata api
Barang bukti uang hasil premanisme: Rp1.102.000
Kejahatan Jalanan (3C: Pencurian dengan Pemberatan, Pencurian dengan Kekerasan, Curanmor)
11 perkara dengan 8 tersangka
Penggerebekan Kampung Narkoba
1 kegiatan besar di Kelurahan Mangga Besar
3 tersangka diamankan
Razia Tempat Hiburan Malam (THM)
1 kegiatan dengan penyitaan 120 botol miras
Barang Bukti Tambahan:
Selain narkoba dan minuman keras, polisi juga mengamankan:
4 unit handphone
3 unit sepeda motor & 1 unit mobil
1 senjata api & 1 senjata tajam
Penanganan Hukum:
Dari total 50 kasus yang diungkap, 26 kasus telah naik ke tahap penyidikan dengan 39 tersangka. Dari jumlah tersebut, 19 orang ditahan, sementara 20 lainnya tidak ditahan karena ancaman hukuman di bawah 5 tahun atau karena masih di bawah umur. Empat anak di bawah umur akan menjalani pembinaan, sedangkan 3 kasus narkoba dengan barang bukti di bawah 1 gram akan diproses melalui restorative justice sesuai Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA).
Kapolres Prabumulih menegaskan bahwa Operasi Pekat ini bertujuan menciptakan suasana kondusif selama Ramadan, sehingga masyarakat bisa beribadah dengan aman dan nyaman. “Polri, khususnya Polres Prabumulih, berkomitmen memberikan jaminan keamanan bagi warga, terutama di bulan suci ini. Kami berharap dukungan dari masyarakat untuk menjaga ketertiban bersama,” pungkas AKBP Endro Aribowo.(MM)
No comments