Safari Ramadhan: Wabup H. Ardani Serahkan Bantuan Bupati Ogan Ilir untuk Masjid Jamiatul Mu'amalah
OGAN ILIR – BERITAONE. CO.ID– Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, menyerahkan bantuan Bupati Ogan Ilir untuk Masjid Jamiatul Mu'amalah di Desa Kuang Dalam Timur, Kecamatan Rambang Kuang, dalam rangka Safari Ramadhan 1446 H/2025 M pada Sabtu (22/3/2025).
Dalam sambutannya, Wabup H. Ardani menyampaikan bahwa Safari Ramadhan merupakan ajang untuk menjalin silaturahmi antara pemerintah daerah dan masyarakat.
"Terima kasih atas sambutan yang hangat. Mudah-mudahan melalui silaturahmi ini, kita dapat mempererat persatuan dan kesatuan untuk membangun Kabupaten Ogan Ilir yang lebih baik, berakhlak mulia, serta beriman dan bertakwa kepada Allah SWT. Saya mewakili Bupati siap menerima saran dan usulan untuk kemajuan Ogan Ilir. Insya Allah, pada periode kedua ini, kami akan menuntaskan PR yang belum terlaksana sebelumnya," ujar Wabup H. Ardani.
Kepala Desa Kuang Dalam Timur, Epriadi, mengucapkan terima kasih atas kehadiran Wakil Bupati H. Ardani dan Anggota DPR RI, Aw Noviadri Mawardi.
Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah hadir dalam kegiatan Safari Ramadhan ini. Semoga jerih payah panitia menjadi amal ibadah di akhirat nanti. Atas nama masyarakat Desa Kuang Dalam Timur, saya juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wakil Bupati dan Bapak Anggota DPR RI yang telah berkenan hadir di desa kami," ungkap Kades Epriadi.
Menurutnya, kegiatan Safari Ramadhan sangat bermanfaat bagi masyarakat karena menjadi ajang silaturahmi serta sarana untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada pemerintah daerah.
Selain Wakil Bupati dan anggota DPR RI, kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah Kepala OPD Pemkab Ogan Ilir, Kabag Kesra Ogan Ilir, Camat Rambang Kuang, para tokoh masyarakat, serta sejumlah kepala desa di Kecamatan Rambang Kuang.
Adapun bantuan yang diserahkan dalam kesempatan ini adalah uang tunai sebesar Rp5 juta dan satu unit jam dinding digital dari Bupati Ogan Ilir, serta tambahan bantuan dari Anggota DPR RI Ahmad Wazir Noviadri Mawardi Yahya berupa uang tunai sebesar Rp10 juta untuk Masjid Jamiatul Mu'amalah.(Zaki)
No comments