Polsek Prabumulih Timur Tangkap Pelaku Pencurian 30 Tabung Gas, Tiga Pelaku Lain Masih Buron
PRABUMULIH, BERITAONE. CO. ID– Seorang pria berinisial EH (19), warga Jalan Kharisma RT 01 RW 04, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, berhasil diringkus oleh Tim Opsnal Singo Timur Polsek Prabumulih Timur atas dugaan keterlibatannya dalam aksi pencurian 30 tabung gas LPG 3 kg.
EH diduga beraksi bersama tiga rekannya yang masih buron, yakni PD, AB, dan PT. Keempatnya mencuri tabung gas milik R (35), seorang buruh yang berdomisili di Jalan Arimbi RT 03 RW 05, Prabumulih Timur. Aksi pencurian tersebut terjadi pada Selasa, 11 Februari 2025, sekitar pukul 03.00 WIB, di toko milik korban yang berada di Jalan Bukit Lebar, Toko Rizky Qua, Kelurahan Karang Raja.
Modus operandi para pelaku adalah dengan membongkar dinding kayu toko menggunakan alat congkel, lalu menggasak seluruh tabung gas melon yang tersimpan di dalamnya.
Korban mengetahui kejadian tersebut setelah dihubungi oleh orang tuanya pada malam hari sekitar pukul 19.00 WIB. Merasa curiga, korban memeriksa rekaman CCTV melalui ponsel dan mendapati adanya suara hantaman serta aktivitas mencurigakan di toko. Saat mengecek langsung ke lokasi, korban menemukan bahwa dinding toko telah rusak dan seluruh tabung gas telah raib.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp5.400.000,- dan segera melaporkan kasus tersebut ke Polsek Prabumulih Timur. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/19/II/2025/SPKT/SEK PBM TIMUR/RES PBM/POLDA SUMSEL, tanggal 13 Februari 2025, pihak kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Alias Suganda, S.H., M.Si., langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Nendri, S.H., untuk menangkap pelaku. Hingga akhirnya, pada Kamis sekitar pukul 01.30 WIB, Tim Singo Timur mendapat informasi mengenai keberadaan salah satu pelaku di Jalan Singgalang, Kelurahan Muara Dua.
Tanpa perlawanan, EH berhasil diamankan bersama barang bukti berupa enam tabung gas LPG 3 kg. Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Prabumulih Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, ketiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).(MM)
No comments