Prof OC Kaligis Jadi Saksi Kasus Suap Zarof Ricard
![]() |
Keterangan foto : Prof Dr OC Kaligis SH.MH. |
JAKARTA, BERITAONE.CO.ID---Terkait kasus suap yang dilakukan Zarof Ricard mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) pengacara senior Prof OC Kaligis SH.MH mengaku tidak mengetahui soal suap dan persoalan suap Hakim Agung yang menangani perkara Ronald Tannur yang bersangkutan mengaku tidak tahu, katanya di Pengadilan Tipikor Jakarta Senin (21/4/2025)
Saya kenal dengan terdakwa Zarif Ricar tapi tidak ada hubungan dirinya dengan perkara Suap Ronald Tannur kata lawyer terkenal tersebut dihadapan hakim. Dia juga menjelaskan kalau berkaitan dengan Lisa Rachmat Dia mengetahui bahwa yang bersangkutan memang Makelar Kasus MA
"Bukti ini berkaitan dengan Lisa Rahmat yang menjadi calo perkara di mahkamah agung untuk menyogok Hakim Agung supaya perkara saya di MA dikalahkan," ujar OC Kaligis sekaligus menjelaskan, OC Kaligis
katakan lawannya Lisa Rachmat dia duduk manis saja bukti bukti saya dikesampingkan," tutur OC Kaligis", katanya
Pengacara yang sudah kenyang makan asam garam ini juga menyampaikan, dirinya pernah menyampaikan kepada pimpinan Mahkamah Agung terkait ada oknum di Mahkamah Agung yang bermain dalam pengurusan perkara di mahkamah Agung., tapi tidak ada tanggapan," tuturnya
Lebih lanjut OC Kaligis menambahkan meski banyak oknum di MA yang terlibat makelar kasus tapi masih banyak pegawai dan Hakim yang profesional dan memiliki integritas.
"Masih banyak Hakim dan Hakim Agung yang memiliki integritas dan bekerja secara profesional," tandasnya.
OC Kaligis dipanggil dan diperiksa penyidik kejaksaan Agung berkaitan dengan bukti selembar Surat yang didalam surat tersebut termuat 5 M OC Kaligis dan MA.
Untuk itu yang bersangkutan hari ini diperiksa sebagai saksi dihadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat yang menangani perkara Suap Lisa Rahmat dan Zarof Ricar dimana mantan pejabat MA itu diadili karena terlibat kasus Ronald Tanur yang di bebaskan oleh hakim hakim di Pengadilan Negeri Surabaya beberapa waktu lalu. (SUR.)
No comments