Dua Pelaku Curat Kabel Listrik PT IndoRubber Ditangkap Polisi
PRABUMULIH, BERITAONE.CO.ID – Tim Opsnal Elang Muara Polsek Cambai berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berinisial A (38) dan AS (19), warga Desa Alai Dusun II, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim. Keduanya tertangkap tangan saat mencuri kabel listrik milik PT IndoRubber, Senin malam, 12 Mei 2025, sekitar pukul 23.00 WIB.
Penangkapan dilakukan saat tim kepolisian tengah melaksanakan patroli rutin dalam rangka Operasi Sikat I Musi 2025 di kawasan Jl. Nigata, Kelurahan Cambai, Kota Prabumulih, tepatnya di dekat SMAN 6 Prabumulih.
Kapolsek Cambai IPTU Heffi Juliansyah, SH, yang memimpin langsung operasi bersama Kanit Reskrim IPDA Andri Desi, SH, mengungkapkan bahwa dari empat orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut, dua di antaranya berhasil diamankan di lokasi kejadian. Sementara dua lainnya melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran.
Kejadian ini diketahui setelah pelapor, H (45), seorang pekerja PT IndoRubber, menerima informasi dari rekannya, D, bahwa kabel listrik perusahaan telah dicuri. H kemudian mendatangi lokasi dan memperkirakan kerugian yang dialami perusahaan mencapai sekitar Rp 50 juta. Laporan resmi dibuat ke pihak kepolisian pada 13 Mei 2025.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:1 buah tas selempang hitam merk Supreme1 buah pisau cutter warna biru,1 buah sarung tangan1 buah golok bergagang kayu warna cokelat,Potongan kabel tembaga hasil curian
Kedua tersangka kini diamankan di Mapolsek Cambai guna penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah mengantongi identitas dua pelaku lainnya yang masih buron dan terus melakukan pengejaran.(MM)
No comments