Dua Perampok di Desa Keban Diciduk Polisi di Dua Lokasi Berbeda
MUBA, BERITAONE.CO.ID – Dua pelaku perampokan yang sempat menggegerkan warga Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian di dua lokasi berbeda.
Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Satreskrim Polres Muba, Unit Reskrim Polsek Sanga Desa, Jatanras Polda Sumsel, serta Sat Resmob Bareskrim Mabes Polri. Dua pelaku yang diamankan adalah Paiman bin Asan dan Sugino bin Sutrisno, yang diketahui memiliki peran penting dalam aksi pencurian dengan kekerasan (curas) senilai Rp400 juta tersebut.
Aksi perampokan itu terjadi pada Jumat, 7 Februari 2025, sekitar pukul 08.45 WIB di kediaman Agung Pratama, warga Dusun VI, Desa Keban I. Delapan pelaku bersenjata api, mengenakan helm dan masker, menyerbu rumah korban dan membawa kabur uang tunai Rp400 juta, emas 50 suku, serta tiga unit ponsel mewah.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap Paiman pada Senin, 5 Mei 2025, pukul 14.25 WIB di Desa Semantun, Kecamatan Permata Kecubung, Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah. Dalam pemeriksaan, Paiman mengaku diajak oleh Sugino untuk ikut dalam aksi perampokan tersebut.
Berbekal keterangan itu, tim gabungan bergerak cepat dan berhasil meringkus Sugino di kediamannya di Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba, pada Jumat, 9 Mei 2025, pukul 22.00 WIB. Sugino ditangkap tanpa perlawanan.
Pelaku Sugino memiliki peran vital, yaitu mencari target, memberikan informasi lokasi korban, serta menyiapkan jalur pelarian. Dari pengakuannya, ia menerima Rp20 juta sebagai bagian dari hasil rampokan,” ungkap Kapolsek Sanga Desa IPTU Joharmen, SH, MH, mewakili Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga, SH, SIK, MH.
Sebelumnya, lima pelaku lainnya telah ditangkap, yakni Budi Santoso, Latif alias Komar, Maspur, Sumari, dan Gede (yang ditahan di Polres Lampung Selatan karena kasus narkoba). Sementara itu, dua pelaku lainnya yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) masih diburu, yakni Agus Hanafi dan Lukman Hakim.
Dari para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa enam pucuk senjata api rakitan jenis revolver, uang sisa hasil rampokan, satu unit sepeda motor, dan beberapa ponsel mewah.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini dan memburu dua DPO lainnya yang identitasnya sudah dikantongi.
Kami akan terus melakukan pengembangan hingga seluruh pelaku berhasil diamankan,” tegasnya.(FR)
No comments