Pelaku Pembobolan Rumah di Gunung Ibul Berhasil Diringkus Tekab Polres Prabumulih
PRABUMULIH, BERITAONE. CO. ID– Pelaku pembobolan rumah yang terjadi di Jl. Banten RT.02 RW.03, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, akhirnya berhasil dibekuk oleh jajaran Team Tekab Polres Prabumulih. Kejadian tersebut berlangsung pada Jumat, 11 April 2025 sekitar pukul 16.00 WIB.
Pelaku diketahui berinisial AW (24), warga Jl. Karisma II RT.01 RW.04, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur. Ia ditangkap usai penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian menyusul laporan dari korban berinisial AA (30), yang juga warga Kelurahan Muara Dua.
AA melaporkan kehilangan sejumlah barang berharga saat hendak mengambil meja dari rumah keponakannya. Setibanya di lokasi, korban mendapati rumah dalam keadaan kosong dan barang-barang seperti 7 unit AC, kulkas empat pintu, mesin cuci, spring bed, instalasi listrik, serta komputer telah raib. Total kerugian materil diperkirakan mencapai Rp150.700.000.
Bertindak cepat, Team Tekab yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Tiyan Talingga S.T., M.T. dan Kanit Pidum IPDA Sucipto S.H., melakukan pelacakan terhadap pelaku. Hasilnya, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di Jl. Bukit Lebar, Kelurahan Tugu Kecil, Prabumulih Timur.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu set lampu hias gantung, tiga buah tas kulit, dan satu buah bed cover.
Saat ini, pelaku AW telah diamankan di Mapolres Prabumulih untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.(MM)
No comments