Warga PALI Jadi Korban Pencurian di RS AR Bunda Prabumulih, Dua Pelaku Ditangkap
PRABUMULIH, BERITAONE. CO. ID– Seorang pria berinisial H (38), warga Dusun IV, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menjadi korban pencurian saat menunggu istri dan anaknya berbelanja di minimarket RS AR Bunda, Kelurahan Gunung Ibul Barat, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 17 Februari 2025, sekitar pukul 11.35 WIB. Saat itu, H sedang duduk di kursi tunggu dan meletakkan handphone miliknya, Redmi Note 13 Pro, senilai Rp3.500.000, bersama sebungkus nasi. Namun, ketika ia pergi menuju ruang rawat inap dan kembali untuk mengambil ponselnya, barang tersebut telah hilang.
Merasa dirugikan, H langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Prabumulih Timur. Laporan itu tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP / B / 22 / II / 2025 / SPKT / POLSEK PRABUMULIH TIMUR / POLRES PRABUMULIH / POLDA SUMSEL.
Menindaklanjuti laporan tersebut, penyelidikan pun dilakukan oleh Tim Opsnal Singo Timur yang dipimpin Kanit Reskrim Aipda Devi Handra S.H. atas perintah Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Alias Suganda S.H., M.Si. Hasilnya, dua pelaku berhasil diidentifikasi dan diamankan.
Kedua pelaku adalah RP (17) dan A (43), seorang buruh. Keduanya merupakan warga Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. Penangkapan dilakukan pada Rabu malam sekitar pukul 22.30 WIB di kediaman masing-masing pelaku tanpa perlawanan.
Dari penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit handphone Redmi Note 13 Pro beserta kotaknya. Kini, RP dan A diamankan di Polsek Prabumulih Timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian.(MM)
No comments