Bobol Toko Handphone, Pelaku Ditangkap Satreskrim Polres Muba


MUBA, BERITAONE.CO.ID – Satreskrim Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil mengungkap kasus pembobolan dua toko handphone di Jalan Merdeka, Pasar Perjuangan, Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu. Pelaku utama dan dua penadah hasil curian kini telah diamankan.

Dua toko yang menjadi korban adalah milik Mastilan (35) dari Dusun Kecamatan Lawang Wetan dan Zulfikri (48) warga Jalan Kapten A. Rivai, Balai Agung, Kecamatan Sekayu. Kerugian yang dialami masing-masing korban mencapai Rp 3 juta dan Rp 7,1 juta.

Peristiwa pencurian terjadi pada Senin (16/06/2025) dan Kamis (26/06/2025) sekitar pukul 07.30 WIB. Pelaku bernama Rolis (26), warga Jalan Merdeka, Kelurahan Soak Baru, Sekayu, melakukan aksinya dengan cara merusak gembok rolling door toko menggunakan paku gepeng yang dimodifikasi.

Dalam aksinya, Rolis mengambil satu unit handphone merk Infinix Hot 4i warna hitam biru dari toko Mastilan. Sedangkan dari toko Zulfikri, pelaku membawa kabur 12 unit handphone berbagai merek, seperti Xiaomi Mi Max 2 (putih), Oppo A58, Oppo A3S, Oppo A31, Oppo A16, Oppo A1K, Vivo Y91, Samsung J4, Infinix Smart 5, dan Xiaomi 4. Dua unit lainnya masih dalam proses pendataan.

Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Muba langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan bukti-bukti. Dari hasil gelar perkara, Rolis ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam pengembangan kasus, polisi juga menangkap dua penadah, yaitu AT (39) warga Jalan Sekayu–Pendopo, Kelurahan Soak Baru, dan RN (41) warga Dusun I Desa Lumpatan, Kecamatan Sekayu. AT menerima gadaian satu unit HP Vivo warna hitam-biru yang merupakan hasil curian dari Rolis. Sedangkan RN menerima gadaian satu unit HP Infinix Hot 4i warna hitam-biru.

Kedua penadah tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka penadahan sesuai Pasal 480 KUHPidana.

Kasat Reskrim Polres Muba AKP M. Afhi Abrianto, S.Tr.K, S.I.K, M.H., mewakili Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga, S.H, S.I.K, M.H, menyatakan ketiga tersangka telah diamankan.

“Dua toko yang dibobol ini melibatkan satu tersangka pelaku utama dan dua orang sebagai penadah barang curian. Kami akan terus menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau warga agar lebih waspada dan segera melaporkan setiap tindak kriminalitas yang terjadi di sekitar,” ujar AKP Afhi.(FR) 

No comments

Powered by Blogger.