BPJS Kesehatan dan Kejari OKU Selatan Perkuat Sinergi Lewat Forum Kepatuhan JKN
OKU SELATAN, BERITAONE. CO. ID– BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih bersama Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan menggelar Forum Pengawasan dan Kepatuhan Program JKN, Selasa (03/06/2025), sebagai upaya memperkuat sinergi antar lembaga dalam memastikan kepatuhan pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah Kabupaten OKU Selatan.
Kegiatan yang berlangsung di OKU Selatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, di antaranya Kepala BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih, Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Kepala PTSP OKU Selatan, serta Pengawas Tenaga Kerja dari Provinsi Sumatera Selatan.
Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Beni Putra, dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran Kejaksaan dalam mendukung penegakan hukum terhadap pelaksanaan Program JKN. Ia menyebut bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN.
Kami berkomitmen mendukung BPJS Kesehatan dalam menegakkan kepatuhan badan usaha, khususnya yang memiliki tunggakan iuran JKN. Tindakan hukum akan ditempuh melalui mekanisme Surat Kuasa Khusus (SKK) maupun pemanggilan langsung ke Kejaksaan,” ujar Beni.
Ia menambahkan, kerja sama ini tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif dalam mencegah pelanggaran yang berpotensi merugikan peserta JKN. Kejari OKU Selatan siap memberikan pendampingan hukum kepada BPJS Kesehatan demi meningkatkan kualitas penyelenggaraan program.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih, Dwi Asmariyati, menekankan bahwa forum ini merupakan langkah strategis untuk mengatasi tantangan dalam pelaksanaan Program JKN, khususnya dalam hal pengawasan terhadap badan usaha.
Kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri OKU Selatan sebagai ketua forum akan semakin memperkuat efektivitas pengawasan dan kepatuhan. Ini penting agar seluruh peserta JKN, khususnya para pekerja, terlindungi haknya secara optimal," ujar Dwi.
Ia juga menyoroti pentingnya validitas data peserta dan kepatuhan pelaporan dari badan usaha. Dalam hal ini, BPJS Kesehatan mendapat dukungan dari PTSP Kabupaten OKU Selatan serta Wasnaker Provinsi Sumsel dalam proses pemeriksaan dan pertukaran data.
Burhan, perwakilan dari BPJS Kesehatan, turut menyampaikan harapannya agar forum ini menjadi sarana meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas sistem JKN.
Kolaborasi ini menunjukkan komitmen kuat antar lembaga negara dalam memastikan seluruh warga negara mendapatkan hak atas pelayanan kesehatan secara adil dan menyeluruh,” tutupnya.(MM)
No comments