BPJS Kesehatan Masuk Pelosok Desa Bersama Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani


OKU, BERITAONE. CO. ID– Dalam upaya memperluas jangkauan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga ke pelosok desa, Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, bersama BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih, menggelar sosialisasi di wilayah Ogan Komering Ulu. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki perlindungan kesehatan melalui program JKN. Rabu (4 /6/2025) 

Irma Suryani menekankan bahwa setiap penduduk Indonesia wajib terdaftar dalam program JKN, baik melalui segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah, maupun segmen non-PBI seperti Pekerja Penerima Upah (PPU), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), dan Bukan Pekerja (BP). 

"Sehat itu penting sekali, karena jika kita sakit, kita tidak dapat bekerja dengan baik, tidak dapat menikmati berkumpul bersama keluarga. Oleh karena itu, jangan lupa sedia JKN sebelum sakit," ujar Irma. 

Beliau juga menjelaskan bahwa bagi masyarakat yang kurang mampu, dapat mendaftarkan diri beserta keluarga menjadi tanggungan pemerintah atau sebagai PBI ke dinas sosial setempat dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Surat Keterangan Tidak Mampu dari desa atau kelurahan setempat. 

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih, Dwi Asmariyati, turut hadir dalam kegiatan tersebut dan memberikan penjelasan mengenai perbedaan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). 

"Fasilitas kesehatan itu ada dua yaitu FKTP dan FKRTL. FKTP terdiri dari Puskesmas, Klinik, dan dokter keluarga. Sedangkan FKRTL adalah rumah sakit. Jika peserta JKN membutuhkan pelayanan kesehatan, maka dapat mengakses layanan FKTP terdaftar terlebih dahulu. Jika memang menurut indikasi medis perlu dirujuk maka akan dirujuk ke FKRTL. Namun, dalam kondisi yang gawat darurat, peserta JKN dapat langsung pergi ke rumah sakit tanpa perlu surat rujukan," jelas Dwi. 

Untuk mempermudah akses informasi dan layanan, BPJS Kesehatan menyediakan berbagai kanal informasi seperti BPJS Keliling, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165 pada hari kerja Senin sampai Jumat pukul 08.00 – 15.00 waktu setempat, serta Aplikasi Mobile JKN yang dapat diakses 24 jam melalui handphone. 

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya Program JKN dan membayar iuran tepat waktu. Irma mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung Program JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan dengan cara terdaftar sebagai peserta JKN dan membayar iuran secara tepat waktu bagi peserta mandiri. 

Dengan langkah ini, diharapkan akses layanan kesehatan yang merata dan berkualitas dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia, termasuk yang berada di pelosok desa. (MM) 


No comments

Powered by Blogger.