Hj S, Istri Mantan Wali Kota, Kembali Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Prabumulih
PRABUMULIH, BERITAONE. CO. ID– Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) kembali memeriksa Hj S, istri dari mantan Wali Kota Prabumulih, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Prabumulih.Senin (16/6/2025)
Pemeriksaan terhadap Hj S berlangsung sejak pagi hingga sore hari dan merupakan kali kedua dirinya dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum PMI Prabumulih.
“Ya, kali ini Hj S diperiksa terkait penggunaan dana perjalanan dinas atau SPPD,” ungkap seorang sumber internal Kejari Prabumulih yang enggan disebutkan namanya, Senin (16/6).
Menurut sumber tersebut, penyidikan kasus ini masih terus berkembang dan tidak hanya fokus pada pos pengeluaran konsumsi, tetapi juga menyasar alokasi dana lain termasuk SPPD.
“Pemeriksaan dilakukan secara maraton. Tim penyidik masih terus mendalami sejauh mana keterlibatan Hj S dalam pengelolaan dana hibah PMI Prabumulih,” tambahnya.
Sumber lain di lingkungan Kejari juga menyebutkan bahwa tim penyidik telah memeriksa seorang saksi ahli pidana guna memperkuat pembuktian dalam kasus ini.
“Keterangan ahli pidana sudah kami ambil untuk melengkapi berkas perkara,” ujarnya.
Saat ini, Kejari Prabumulih masih menunggu hasil audit resmi guna mengetahui potensi kerugian negara dalam perkara ini. Mengenai kemungkinan penetapan tersangka, pihak kejaksaan menyatakan masih menunggu proses penyidikan yang menyeluruh.
“Soal penetapan tersangka, kita tunggu saja. Penyidikan masih berjalan,” tandasnya.(MM)
No comments