Satreskrim Polres Muba Tangkap Pencuri Mobil
MUBA, BERITAONE.CO.ID – Pelarian Aprianto bin Junaidi (28), warga Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu, akhirnya terhenti. Ia ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Banyuasin (Muba) karena terlibat kasus pencurian mobil.
Tersangka diketahui mencuri satu unit mobil pick-up milik Syaidina Ali (58), seorang pegawai negeri sipil. Peristiwa itu terjadi pada Senin, 23 Juni 2025, saat mobil sedang terparkir di halaman rumah korban di Jalan Nazom Nurhawi, Bundaran Randik, Kelurahan Serasan Jaya, Kecamatan Sekayu.
“Pelaku masuk ke pekarangan rumah yang tidak berpagar dan membobol pintu mobil dengan menggunakan kunci L hasil modifikasi dari kunci shock. Setelah berhasil menyalakan mesin, pelaku langsung membawa kabur mobil tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polres Muba, AKP M. Afhi Abrianto, S.Tr.K, S.I.K, M.H, Rabu (26/6/2025), mewakili Kapolres Muba, AKBP God Parlasro Sinaga, S.H, S.I.K, M.H.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap tersangka bersama barang bukti berupa satu unit mobil pick-up dan sejumlah alat yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian.
Penangkapan Aprianto tidak berjalan mulus. Ia sempat melakukan perlawanan. Sebelumnya, pada 5 Juni 2025, tersangka pernah hendak diamankan dalam kasus pencurian truk di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Lawang Wetan. Saat itu, Aprianto mencoba menabrak anggota polisi menggunakan truk curian dan berhasil melarikan diri.
“Setelah melakukan pelarian, akhirnya tersangka berhasil diamankan setelah kami mengetahui lokasi persembunyiannya. Saat proses penangkapan, petugas sempat melepaskan tembakan peringatan hingga akhirnya tersangka menyerah,” jelas AKP Afhi.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Muba guna penyelidikan lebih lanjut. Polisi menjeratnya dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Tim penyidik masih menunggu hasil identifikasi untuk mencocokkan sidik jari tersangka dengan yang ditemukan di mobil curian," pungkasnya. (FR)
Silakan beri tahu jika ingin berita ini dikemas dalam versi pendek atau disesuaikan untuk media sosial.(RM)
No comments