Curi Kabel Lampu Hias Pemkot, Dua Pria di Prabumulih Diringkus Tim Resmob
PRABUMULIH, BERITA ONE. CO. ID– Dua pria berinisial AN (43), warga Jalan H. Hamid, Kelurahan Pasar Prabumulih I, dan HO (42), warga Jalan Kenari, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih, berhasil diringkus Tim Resmob Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat usai melakukan pencurian kabel lampu hias milik Pemerintah Kota Prabumulih.
Aksi pencurian tersebut terjadi pada Jumat dini hari, 25 Juli 2025 sekitar pukul 03.00 WIB, di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pasar Prabumulih I. Kedua pelaku mencabut kabel sepanjang ratusan meter yang terpasang sebagai sarana penerangan kota.
Pelaku mengambil kabel ground NYUGPY ukuran 4x300 mm sepanjang 200 meter dan kabel NYM putih ukuran 1x5 mm sepanjang 50 meter. Akibatnya, lampu hias padam dan Pemkot mengalami kerugian sekitar Rp22,2 juta,” ungkap Kapolsek Prabumulih Barat, IPTU Badarudin, S.H., pada Rabu (30/7/2025).
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan kedua pelaku di kawasan belakang pasar. Penangkapan dilakukan oleh tim pada dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Dalam proses interogasi, AN dan HO mengakui perbuatannya.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu buah tang bergagang oranye, satu gulungan kabel bekas sepanjang 60 cm, serta beberapa potongan kabel lainnya.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Prabumulih Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan(MM) .










No comments