Jambret HP di Muba Nyaris Tewas Dimassa Warga
MUBA, BERITAONE.CO.ID – Seorang pria di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) nyaris tewas dimassa warga setelah tertangkap basah menjambret handphone milik seorang remaja perempuan. Pelaku diketahui bernama Yopindra Ade Wijaya (23), warga Desa Lumpatan II, Kecamatan Sekayu.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (23/7/2025) pukul 18.50 WIB di Jalan AMD, Kelurahan Kayuara, Kecamatan Sekayu, tepatnya saat korban tengah berada di acara hajatan.
Korban, Devi Julianti (17), warga Terminal Randik, Kelurahan Kayuara, saat itu sedang menunggu adiknya pulang mengaji. Tiba-tiba, pelaku datang dengan sepeda motor Honda Beat berwarna hitam tanpa pelat nomor dan langsung merampas handphone yang disimpan korban di saku bajunya.
Devi sempat memberikan perlawanan dengan memegang tangan pelaku, yang membuat pelaku panik dan nyaris terjatuh dari sepeda motornya. Aksi tersebut mengundang perhatian warga sekitar yang kemudian mengejar dan berhasil menangkap pelaku.
Warga yang geram sempat menghajar pelaku sebelum akhirnya pihak Unit Reskrim Polsek Sekayu tiba di lokasi dan mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa satu unit motor dan handphone Vivo Y18 milik korban.
Kapolsek Sekayu, AKP Rama Yudha, membenarkan kejadian tersebut. “Pelaku telah mengakui perbuatannya. Saat ini ia sudah diamankan bersama barang bukti, dan proses hukum sedang berjalan,” ujarnya pada Jumat (25/7/2025).
Lebih lanjut, Rama menjelaskan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Pihak penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti untuk pemberkasan perkara yang akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap kejahatan jalanan, khususnya di tempat umum seperti hajatan atau pasar malam. Keberanian korban melawan pelaku patut diapresiasi, namun kami juga mengingatkan pentingnya mengutamakan keselamatan diri dalam situasi seperti ini,” pungkas AKP Rama.(FR)










No comments