Wali Kota Cak Arlan Upayakan Solusi untuk Honorer Tidak Lulus PPPK, Siap Koordinasi Dengan BKN Pusat
![]() |
Wali Kota Prabumulih, H. Arlan |
PRABUMULIH, BERITAONE.CO.ID — Pemerintah Kota Prabumulih tengah mencari solusi terbaik bagi 154 tenaga honorer yang tidak lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024. Wali Kota Prabumulih, H. Arlan atau akrab disapa Cak Arlan, menyatakan pihaknya akan berupaya maksimal agar nasib para honorer tetap mendapat perhatian.
Menurut Cak Arlan, dirinya telah memerintahkan Plt Kepala BKSDM Kota Prabumulih untuk segera mencari solusi konkret terkait status tenaga honorer yang terancam dirumahkan menyusul keputusan dari pemerintah pusat.
Kita akan cari jalan terbaik untuk menyelesaikan persoalan rekan-rekan kita ini. Saya sudah minta Plt BKSDM untuk segera mencari alternatif solusi," ungkap Cak Arlan kepada awak media, Senin (8/7/2025).
Lebih lanjut, Cak Arlan menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Prabumulih berencana melakukan koordinasi langsung dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat di Jakarta. Koordinasi tersebut bertujuan untuk meminta kebijakan atau peluang alternatif, seperti kemungkinan penempatan para honorer sebagai pekerja paruh waktu (part-time) di lingkungan instansi pemerintah daerah.
Kami akan berangkat ke Jakarta untuk membicarakan langsung ke BKN. Apakah ada opsi lain bagi mereka, seperti pekerjaan paruh waktu, karena ini menyangkut nasib dan penghidupan banyak orang," tambahnya.
Sementara itu, para honorer yang tidak lulus PPPK diketahui sudah cukup lama mengabdi di berbagai instansi di lingkungan Pemkot Prabumulih. Mereka berharap adanya perhatian dan perlindungan dari pemerintah daerah agar tetap dapat melanjutkan pengabdian dan memperoleh penghasilan yang layak.
Pemerintah pusat sendiri sebelumnya telah menetapkan bahwa tenaga honorer yang tidak lulus PPPK akan dirumahkan, sesuai kebijakan penghapusan status honorer di tahun 2025. Namun, sejumlah daerah, termasuk Prabumulih, berusaha mencari celah kebijakan demi melindungi nasib para pegawai non-ASN tersebut.(MM)
No comments