Melawan Saat Ditangkap, NH Dihadiahi Timah Panas Oleh Petugas Polsek Sanga Desa
SANGA DESA, MUBA, BERITAONE.CO.ID – Pelarian Nalefi Huzrin (25), warga Desa Macang Sakti, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, akhirnya berakhir. Setelah menjadi daftar pencarian orang (DPO) selama satu tahun, tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan penggelapan ini berhasil ditangkap oleh aparat Polsek Sanga Desa pada Minggu (17/8/2025).
Penangkapan dilakukan di kediaman orang tua tersangka di Desa Macang Sakti. Saat hendak ditangkap, Nalefi sempat melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembakkan timah panas untuk melumpuhkan tersangka sebelum membawanya ke kantor polisi.
Kasi Humas Polres Musi Banyuasin, IPTU S Hutahean, yang mewakili Kapolsek Sanga Desa IPTU Joharmen menjelaskan, Nalefi terlibat dalam dua tindak pidana pada tahun 2024. Kasus pertama adalah pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang wiraswasta bernama Aang Tranggono (24). Kejadian terjadi pada 18 Agustus 2024 di sebuah warung kopi di Desa Macang Sakti.
"Saat itu korban sedang hendak menjual mobil truk Canter, namun menjadi sasaran pelaku bersama rekannya. Korban dipukuli dan bahkan ditembak dengan senjata api rakitan, walaupun pelurunya tidak meledak. Mobil korban kemudian dibawa kabur oleh pelaku," terang IPTU S Hutahean, Rabu (20/8/2025).
Selain itu, Nalefi juga dilaporkan melakukan penggelapan sepeda motor Honda Revo BG 3776 ACA milik Miftahudin (27) pada 13 Agustus 2024. Tersangka meminjam motor dengan alasan untuk menjemput ibunya, namun kendaraan tersebut tidak pernah dikembalikan.
"Setelah kedua kejadian tersebut, tersangka melarikan diri dan bersembunyi selama setahun. Kini ia telah berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Sanga Desa untuk proses penyidikan lebih lanjut," tambah IPTU S Hutahean.
Nalefi dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, yang ancaman hukumannya bisa mencapai lebih dari lima tahun penjara. (FR)










No comments