Polsek Prabumulih Barat Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor


PRABUMULIH, BERITA ONE. CO. ID---Kepolisian Sektor (Polsek) Prabumulih Barat berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor yang terjadi di Jalan Jendral Sudirman Gang Melati No. 35 RT 01 RW 01, Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih. Kasus ini dilaporkan oleh  Sopan Sopian yang menjadi korban dalam kejadian tersebut.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, kejadian bermula saat pelaku berinisial PAR meminjam sepeda motor Yamaha Vega ZR tahun 2012 warna biru dengan nomor polisi BG 2063 CE milik korban melalui anak korban, Rico Septian. Setelah meminjam, pelaku tidak kunjung mengembalikan motor tersebut dan justru melarikan diri.

Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Badarudin, SH, yang didampingi Kanit Reskrim Ipda Wendy Kurniawan, S.Psi., M.H, mengungkapkan bahwa pihaknya segera melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengamankan pelaku pada Senin, 11 Agustus 2025 sekitar pukul 04.00 WIB di rumah salah satu temannya di Kelurahan Karang Raja.

Kami berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan dan mengamankannya ke Mako Polsek Prabumulih Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujar Iptu Badarudin dalam keterangannya.

Pelaku telah mengakui perbuatannya. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp 6.000.000 (enam juta rupiah).

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Prabumulih Barat. "Kami berharap masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dengan kehadiran kami. Kami juga akan terus berupaya mengungkap berbagai tindak kejahatan lainnya," tutupnya.(MM) 

No comments

Powered by Blogger.