Renungan HUT ke-80 RI : Menggugah Kesadaran Akan Pentingnya Penguatan Keadilan Hukum, Politik, dan Diplomasi Indonesia

Keterangan foto : Erman Umar SH.

JAKARTA, BERITAONE.CO.ID- Memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, menjadi momen penting bagi seluruh rakyat Indonesia untuk merenungkan kembali sejauh mana tujuan kemerdekaan sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 telah benar-benar terwujud.

Sebagaimana disampaikan oleh Erman Umar, seorang advokat senior sekaligus tokoh Kongres Advokat Indonesia (KAI), Indonesia telah merdeka secara formal sejak tahun 1945. Namun pertanyaan mendasarnya adalah: apakah kemerdekaan itu sudah diwujudkan dalam bentuk keadilan hukum, keadilan ekonomi, dan keadilan politik bagi seluruh rakyat Indonesia?

Keadilan Hukum Masih Terkendala

Praktik penegakan hukum dinilai masih jauh dari harapan masyarakat. Banyak keluhan dan kritik tajam dari publik terhadap proses hukum yang dirasakan tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Fenomena kriminalisasi kebebasan berpendapat juga memperkuat kekecewaan terhadap sistem hukum nasional.

Kesenjangan Ekonomi dan Masih Banyaknya Kemiskinan

Erman menyoroti ketimpangan ekonomi yang kian nyata. Prinsip ekonomi kekeluargaan sebagaimana diamanatkan konstitusi, dinilai belum terimplementasi dengan baik. Jurang pendapatan antara si kaya dan si miskin masih sangat lebar. Sebagian rakyat masih terjebak dalam kemiskinan struktural yang sulit diurai.

Keadilan Politik dan Gugatan Terhadap Presidential Threshold

Dalam bidang politik, meskipun reformasi telah memberikan ruang lebih luas bagi kebebasan berpendapat dan berorganisasi, namun praktik demokrasi dinilai masih dikungkung oleh aturan-aturan tidak adil, seperti presidential threshold. Erman menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi melalui Putusan No. 62/PUU-XXII/2024 yang membatalkan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold), karena selama ini dianggap menghambat keadilan politik dan membatasi pilihan rakyat.

Kemakmuran Rakyat dan Tantangan Korupsi

Mencapai negara yang makmur masih menjadi tantangan besar. Hal ini menurut Erman disebabkan oleh belum optimalnya pengelolaan sumber daya alam untuk kepentingan rakyat. Ia menilai pelaksanaan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 belum berjalan maksimal, bahkan berimbas pada gagalnya negara menjalankan amanat Pasal 34 ayat (1) terkait pemeliharaan fakir miskin.

Salah satu akar masalahnya adalah sistem penyelenggaraan negara yang masih koruptif. Budaya korupsi, menurutnya, menjadi penghalang utama terwujudnya kesejahteraan umum dan kehidupan bangsa yang cerdas.

Presiden Prabowo dan Harapan Baru

Erman menaruh harapan besar pada Presiden Prabowo Subianto untuk membawa perubahan nyata. Prabowo diharapkan mampu menjadi pemimpin yang berintegritas dan menegakkan keadilan tanpa pandang bulu. Langkah awal yang positif, seperti menaikkan gaji hakim, perlu dilanjutkan untuk seluruh aparat penegak hukum guna mengurangi praktik pungli dan penyalahgunaan jabatan.

Sektor birokrasi dan politik juga harus dibenahi dengan sistem rekrutmen yang transparan, bebas sogokan, dan berbasis kualitas personal. Reformasi menyeluruh diperlukan agar integritas menjadi fondasi setiap lini pemerintahan.

Indonesia di Panggung Internasional

Sebagai negara besar, Indonesia memiliki tanggung jawab global. Prabowo dinilai telah menunjukkan kapasitasnya dalam diplomasi internasional dan diharapkan terus memperjuangkan kemerdekaan Palestina serta mendorong reformasi Dewan Keamanan PBB. Struktur PBB saat ini dinilai tidak adil karena hanya menguntungkan lima negara pemilik hak veto. Indonesia, menurut Erman, harus mendorong sistem voting yang lebih representatif dalam pengambilan keputusan internasional.

Menuju 100 Tahun Kemerdekaan

Menutup renungannya, Erman berharap agar menjelang satu abad kemerdekaan RI pada tahun 2045, cita-cita bangsa sebagaimana tertuang dalam UUD 1945 dapat benar-benar terwujud: negara hukum yang adil, demokratis, makmur, dan berperan aktif dalam menjaga perdamaian dunia.

Jakarta, 26 Agustus 2025

Oleh: Erman Umar

Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) 2019–2024

Ketua Dewan Penasehat KAI 2024–2029

Koordinator Forum Advokat untuk Keadilan dan Demokrasi (FATKADEM)

No comments

Powered by Blogger.