Akhirnya Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim Ditahan Kejagung.

Keterangan foto : Tersangka Nadiem Makarim.

JAKARTA, BERITAONE.CO.ID-Setelah ditetapkan sebagai  tersangka karena diduga melakukan korupsi yang merugikan negera Rp 9,3 triliun  Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarin  langsung ditahan penyidik Kejaksaan Agung  usai ditetapkan sebagai tersangka,Kamis, (4/9/2025).

Tersangka Nadiem mengenakan kemeja hijau dengan balutan rompi tahanan Kejagung berwarna pink. Nadiem yang mengenakan baju hijau dengan tangan  diborgol oleh penyidik Jampidsus Kejagung, dimana Mantan bos Gojek hanya terdiam saat ditanya sejumlah wartawan yang sejak lama menunggu di  Gedung  bundar tersebut .

Nadiem terus berjalan menuju mobil tahanan yang sudah menunggunya. Ia tetap tak merespons sejumlah pertanyaan wartawan, hanya berkata, Allah tahu sebenarnya.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, menyatakan Nadiem ditahan selama 20 hari ke depan di Salemba, untuk  kepentingan penyidikan,  tersangka akan ditahan di rutan selama 20 hari sejak hari ini.

Kasus Nadiem yang sedang diusut Kejagung ini merupakan  kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbud periode 2019-2022. Selama periode itu, Kemendikbud mengadakan 1,2 juta unit laptop untuk sekolah-sekolah di Indonesia khususnya di daerah 3T dengan total anggaran mencapai Rp9,3 triliun.

Pengadaan laptop ini dipilih menggunakan sistem operasi Chrome atau Chromebook meskipun memiliki banyak kelemahan dan tidak efektif untuk sarana pembelajaran pada daerah 3T karena belum memiliki akses internet.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, menyatakan Nadiem ditahan selama 20 hari ke depan di Salemba.

"Untuk kepentingan penyidikan tersangka akan ditahan di rutan selama 20 hari sejak hari ini," kata Nurcahyo.

Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbud periode 2019-2022. Selama periode itu, Kemendikbud mengadakan 1,2 juta unit laptop untuk sekolah-sekolah di Indonesia khususnya di daerah 3T dengan total anggaran mencapai Rp9,3 triliun.

Empat tersangka lainnya adalah Direktur SMP Kemendikbudristek 2020-2021, Mulyatsyah; Direktur SD Kemendikbudristek 2020-2021, Sri Wahyuningsih Mantan stafsus Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan dan Mantan Konsultan Teknologi pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief. (SUR).


No comments

Powered by Blogger.