DPRD Kabupaten Ogan Ilir Gelar Rapat Paripurna XIX Tahun Anggaran 2025 Pembicaraan Tingkat Kedua
OGAN ILIR – BERITA ONE.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna XIX Tahun Anggaran 2025, dengan agenda pembicaraan tingkat kedua terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung pada Senin, 29 September 2025 di Gedung Paripurna DPRD Ogan Ilir.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Ahmad Syafe’i, yang didampingi oleh Wakil Ketua I Wahyudi, ST. Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Ogan Ilir beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.
Agenda rapat mencakup:
Laporan Badan Anggaran DPRD,
Pengambilan Keputusan Rapat Paripurna,
Pendapat Akhir Bupati Ogan Ilir.
Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2025. Laporan ini kemudian diteruskan kepada pimpinan rapat untuk ditindaklanjuti dengan pengambilan keputusan bersama.
Selanjutnya, dilakukan penandatanganan bersama antara Bupati Ogan Ilir dan Pimpinan DPRD sebagai bentuk kesepakatan terhadap perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Setelah Rapat Paripurna XIX selesai, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna XX yang mengangkat agenda penyampaian laporan reses anggota DPRD berdasarkan daerah pemilihan (Dapil) masing-masing, mulai dari Dapil I hingga Dapil V.
Rapat ini turut dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Camat se-Kabupaten Ogan Ilir.(Zaki)










No comments