Wali Kota Prabumulih H. Arlan Terima Audiensi Ombudsman RI Sumsel, Bahas Peningkatan Pelayanan Publik


PRABUMULIH, BERITAONE.CO.ID – Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, menerima kunjungan audiensi dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan pada Selasa, 23 September 2025. Pertemuan berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota Prabumulih dan dihadiri langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumsel, M. Adrian Agustiansyah, SH., M.Hum, beserta tim.

Dalam kunjungan ini, Adrian Agustiansyah didampingi oleh Asisten Pemeriksaan Laporan, Agung Pratama, serta Asisten Penerimaan dan Verifikasi Laporan, Irfan. Mereka disambut hangat oleh Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, bersama jajaran pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih.

Audiensi tersebut bertujuan memperkuat koordinasi antara Ombudsman RI dan Pemerintah Kota Prabumulih, khususnya dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan pencegahan praktik maladministrasi. Selain itu, dibahas pula pentingnya sinergi untuk mewujudkan pelayanan publik yang sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Dalam kesempatan itu, Ombudsman RI Sumsel juga memaparkan hasil pemantauan dan evaluasi terhadap standar pelayanan publik yang telah diterapkan Pemkot Prabumulih. Beberapa masukan strategis turut disampaikan untuk mendorong peningkatan kepatuhan, transparansi, dan akuntabilitas dalam layanan kepada masyarakat.

Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, menyambut positif audiensi ini dan menegaskan komitmen pemerintahannya untuk terus melakukan perbaikan dalam berbagai sektor pelayanan publik, termasuk layanan perkabelan, listrik, serta penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia juga menekankan pentingnya transparansi, aksesibilitas layanan, serta keterlibatan masyarakat dalam proses penyelenggaraan pelayanan publik.

“Kami menyambut baik masukan dari Ombudsman RI. Ini menjadi bagian dari upaya kami dalam meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat Prabumulih,” ujar Wali Kota.

Audiensi ini diharapkan menjadi awal dari peningkatan kolaborasi antara Pemerintah Kota Prabumulih dan Ombudsman RI Sumsel demi pelayanan publik yang lebih baik, profesional, dan bebas dari maladministrasi. (MM)

No comments

Powered by Blogger.