Satresnarkoba Polres Prabumulih Tangkap Pengguna Narkoba di Sukajadi


PRABUMULIH, BERITAONE.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Prabumulih berhasil mengamankan seorang pria berinisial JYS yang diduga sebagai pengguna narkoba. Penangkapan dilakukan di Jalan Pelda Djarkoni RT 03 RW 05, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.

Penangkapan JYS bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas segera melakukan penyelidikan dan mendapati JYS tengah berada di teras rumah temannya.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu seberat 0,18 gram, satu buah kaca/pirek, selembar tisu putih, satu kotak rokok merek FLY BOLD, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hijau.

Dalam pemeriksaan awal, JYS mengakui bahwa narkoba tersebut adalah miliknya. Ia menyebut membeli barang haram itu seharga Rp100.000 dari seseorang bernama BENI yang berdomisili di kawasan Taman Baka, Prabumulih Barat. JYS mengaku membeli narkoba itu untuk dikonsumsi sendiri, namun belum sempat digunakan saat diamankan petugas.

Kini, JYS beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Prabumulih untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Prabumulih, Iptu Muhammad Arafah, SH, didampingi Kanit Idik 2 Aiptu Julius Sasmita, SH, mengimbau kepada masyarakat agar tidak segan melaporkan jika mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkoba di wilayah Prabumulih.

Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Bersama kita bisa memberantas peredaran narkoba di kota ini," tegas Iptu Arafah.(MM)

No comments

Powered by Blogger.