Senin, 1.761 PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemkot Lubuk Linggau Terima SK
![]() |
| Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Lubuk Linggau, H. Dian Chandera |
LUBUK LINGGAU, BERITA ONE. CO. ID—Sebanyak 1.761 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW) di lingkungan Pemerintah Kota Lubuk Linggau dijadwalkan menerima Surat Keputusan (SK) Wali Kota Lubuk Linggau pada Senin (15/12/2025).
Penyerahan SK tersebut merupakan bagian dari pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 di lingkungan Pemkot Lubuk Linggau. Kegiatan ini menjadi langkah lanjutan pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan publik melalui penataan dan penguatan sumber daya aparatur.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Lubuk Linggau, H. Dian Chandera, melalui Kepala Bidang Pengangkatan, Pemberhentian dan Informasi, M. Adi Dwi Cahyo, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa total PPPK PW yang akan menerima SK berjumlah 1.761 orang.
“Jumlah tersebut terdiri dari Tenaga Teknis sebanyak 1.207 orang, Tenaga Kesehatan 208 orang, dan Tenaga Guru 346 orang,” jelasnya.
Dengan diserahkannya SK pengangkatan ini, diharapkan para PPPK Paruh Waktu dapat segera melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kota Lubuk Linggau.(Budi)










No comments