Dukung Program JKN, Ratusan Kepala Daerah Terima Penghargaan di UHC Awards 2026 ,
JAKARTA,BERITAONE.CO.ID— Komitmen pemerintah daerah dalam mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kembali mendapat apresiasi nasional. Sebanyak 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten dan kota menerima penghargaan pada ajang Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026 yang digelar di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Penghargaan tersebut diberikan oleh BPJS Kesehatan kepada para kepala daerah atas peran aktifnya dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat melalui perluasan dan keberlanjutan kepesertaan Program JKN.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyampaikan bahwa capaian UHC merupakan hasil nyata dari kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan.
“Program JKN menjadi instrumen negara untuk memastikan seluruh masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan yang adil dan merata. Keberhasilan ini tidak terlepas dari komitmen kuat pemerintah daerah,” ujar Ghufron.
Ia mengungkapkan, hingga 31 Desember 2025, jumlah peserta Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 81,45 persen. Capaian ini bahkan melampaui target nasional dalam RPJMN 2025–2029.
Menurut Ghufron, peran kepala daerah sangat menentukan keberhasilan UHC, terutama dalam mendorong pendaftaran penduduk dan menjaga keaktifan kepesertaan melalui kebijakan serta dukungan anggaran daerah.
“Ketika kepala daerah memiliki komitmen yang kuat, maka perlindungan kesehatan masyarakat dapat diwujudkan secara lebih merata,” tegasnya.
Sejalan dengan agenda Sustainable Development Goals (SDGs) 2030, Indonesia menempatkan Universal Health Coverage sebagai indikator utama dalam mewujudkan masyarakat sehat dan sejahtera. Program JKN menjadi instrumen pencapaian target SDGs 3.8, yaitu cakupan kesehatan semesta bagi seluruh penduduk.
Selain meningkatkan akses layanan kesehatan, capaian UHC juga berdampak pada kesejahteraan sosial. Berdasarkan penelitian LPEM FEB UI tahun 2025, daerah yang telah mencapai UHC tercatat memiliki tingkat kesakitan lebih rendah, akses pelayanan kesehatan yang lebih baik, serta penurunan beban pengeluaran kesehatan rumah tangga.
“Pemanfaatan layanan kesehatan juga meningkat signifikan. Saat ini rata-rata kunjungan peserta JKN ke fasilitas kesehatan mencapai dua juta kunjungan per hari,” tambah Ghufron.
Untuk menjaga kualitas layanan, BPJS Kesehatan terus memperkuat kerja sama dengan fasilitas kesehatan, mendorong penguatan layanan primer, serta mengembangkan layanan digital seperti Aplikasi Mobile JKN, PANDAWA melalui WhatsApp 08118165165, dan Care Center 165. Peserta juga dapat memanfaatkan antrean online dan fitur i-Care JKN untuk melihat riwayat pelayanan kesehatan.
Pada UHC Awards 2026, penghargaan diberikan dalam tiga kategori, yakni Utama, Madya, dan Pratama. Penghargaan ini diharapkan dapat memacu daerah lain untuk mempercepat pencapaian UHC melalui Program JKN.
“Capaian ini bukan akhir, melainkan fondasi awal untuk menjaga keberlanjutan Program JKN sebagai gotong royong seluruh anak bangsa,” kata Ghufron.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menegaskan bahwa Program JKN merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjalankan amanat UUD 1945.
“Program JKN memastikan masyarakat tidak jatuh miskin karena sakit. Dengan masyarakat yang sehat, akan tercipta bangsa yang makmur, sejahtera, dan unggul,” ujarnya.
Cak Imin menargetkan cakupan kepesertaan Program JKN mencapai 99 persen penduduk pada tahun 2029. Ia menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan dan kualitas layanan kesehatan.
“Tidak boleh ada daerah yang jumlah peserta JKN-nya menurun. Selain memperluas cakupan, kualitas layanan kesehatan juga harus terus ditingkatkan agar manfaat JKN benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Pemberian UHC Awards 2026 diharapkan menjadi pemicu bagi daerah yang belum mencapai UHC, sehingga seluruh masyarakat Indonesia dapat terlindungi oleh Program JKN demi mewujudkan Indonesia yang semakin sehat.(MM)










No comments