Ketua MA : Hakim Perempuan ke Depan Akan Tumbuh Lebih Siap Memikul Kepemimpinan
![]() |
| Keterangan foto : Ketua MA bersama jajarannya. |
JAKARTA, BERITAONE.CO.ID – Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., menegaskan bahwa penguatan representasi dan kepemimpinan hakim perempuan merupakan bagian integral dari strategi kelembagaan Mahkamah Agung dalam membangun peradilan yang berwibawa, akuntabel, dan dipercaya publik.
Penegasan tersebut disampaikan Prof. Sunarto saat memberikan keynote speech dalam kegiatan Orientasi dan Pelatihan Calon Mentor Tahap Pertama Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia (BPHPI) serta Peluncuran Buku Panduan Mentoring, yang digelar di Jakarta, Selasa (13/1/2026).
“Bagi Mahkamah Agung, representasi dan kepemimpinan hakim perempuan adalah bagian dari strategi membangun peradilan yang berwibawa, bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik, dan bagian dari tanggung jawab kita untuk memastikan bahwa keadilan benar-benar dirasakan oleh semua orang tanpa terkecuali,” ujar Prof. Sunarto.
Menurut Ketua MA, komitmen Mahkamah Agung dalam memperkuat peran hakim perempuan telah dilakukan secara berkelanjutan sejak 2023. Upaya tersebut antara lain melalui survei kepemimpinan hakim perempuan, partisipasi dalam forum internasional, hingga pembentukan Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia.
“Inilah yang menyebabkan pimpinan Mahkamah Agung sejak tahun 2023 mendorong dan mendukung langkah-langkah hakim perempuan untuk menunjukkan kiprahnya, mengambil peran, serta berkontribusi lebih besar secara kelembagaan bagi badan peradilan Indonesia,” katanya.
Dalam konteks global, Prof. Sunarto menegaskan bahwa penguatan peran hakim perempuan sejalan dengan berbagai instrumen internasional, seperti Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW) dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs). Ia menilai keseimbangan gender dan keragaman dalam komposisi badan peradilan berdampak langsung terhadap kualitas putusan serta tingkat kepercayaan publik.
“Pengadilan yang komposisinya mencerminkan keragaman masyarakat yang dilayaninya akan mengirimkan pesan yang lebih jelas tentang keterbukaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ketua MA menyampaikan bahwa program mentoring bagi hakim perempuan menjadi instrumen penting dalam menjawab tantangan kompleks penegakan hukum saat ini.
“Mentoring berfungsi sebagai sarana pembinaan nilai, penguatan integritas, serta pewarisan kebijaksanaan yudisial lintas generasi,” ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, Prof. Sunarto juga menyampaikan apresiasi kepada para mitra pembaruan Mahkamah Agung, khususnya Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT) Pemerintah Australia serta Australia–Indonesia Partnership for Justice 3 (AIPJ3), atas dukungan dalam mewujudkan program mentoring BPHPI.
Menutup sambutannya, Ketua MA berpesan kepada para mentor agar menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab.
“Penugasan sebagai mentor bukan hanya pengakuan atas pengalaman dan kapasitas profesional ibu-ibu hakim sekalian, tetapi juga bentuk kepercayaan Mahkamah Agung bahwa melalui peran para ibu-ibu sekalian akan tumbuh barisan hakim perempuan yang lebih siap memikul tanggung jawab kepemimpinan di masa mendatang,” pungkasnya.(SUR)











No comments