Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Rutin Gelar Pengajian untuk Cegah Praktik Korupsi

Keterangan foto ; Ketua PN Jakpus ( depan paling tengah) bersama jajaranya dan wartawan.

JAKARTA, BERITAONE.CO.ID — Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat secara rutin menggelar kegiatan pengajian sebagai salah satu upaya pencegahan praktik korupsi di lingkungan lembaga peradilan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Dr. Husnul Khotimah, S.H., M.H., saat kegiatan coffee morning bersama sejumlah wartawan yang biasa meliput persidangan di PN Jakarta Pusat, Jumat (9/1/2026).

Husnul menjelaskan, kegiatan pengajian dilaksanakan secara rutin setiap hari Rabu dan diikuti oleh para hakim serta seluruh pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kegiatan tersebut diisi dengan siraman rohani sebagai bentuk penguatan nilai-nilai moral dan integritas aparatur peradilan.

“Pengajian ini rutin kami laksanakan setiap Rabu dan diikuti oleh seluruh hakim dan pegawai. Ini bagian dari upaya pembinaan rohani,” ujar Husnul.

Ia menambahkan, pihaknya secara konsisten melakukan pembinaan terhadap seluruh hakim dan pegawai pengadilan guna mencegah terjadinya praktik korupsi. Pembinaan tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menekankan pada penguatan integritas dan nilai kejujuran.

“Kami selalu melakukan pembinaan kepada para hakim dan seluruh aparatur pengadilan. Penekanan utamanya adalah integritas,” tegasnya.

Menurut Husnul, pembinaan rohani menjadi salah satu cara efektif untuk membangun kesadaran moral dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas. “Dengan pembinaan-pembinaan rohani, integritas itu terus kita dorong dan perkuat,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pencegahan korupsi juga sangat bergantung pada keteladanan para pimpinan dan hakim. Keteladanan tersebut menjadi kunci dalam membangun budaya kerja yang bersih dan berintegritas di lingkungan pengadilan.

“Keteladanan hakim dan pimpinan menjadi pintu utama. Ini menunjukkan bahwa kita sudah tidak boleh lagi seperti dulu,” katanya.

Sebagai informasi, belakangan ini sejumlah hakim di Indonesia terjerat kasus korupsi dan telah dijatuhi hukuman, termasuk beberapa hakim dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Kondisi tersebut menjadi pengingat pentingnya upaya pencegahan korupsi secara berkelanjutan di lingkungan peradilan.(SUR) 

No comments

Powered by Blogger.