Sat Reskrim Polres Prabumulih Ungkap Kasus Curat, Satu Pelaku Diamankan


PRABUMULIH ,BERITA ONE. CO. ID— Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Prabumulih berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHPidana. Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/22/I/2025/SPKT/Res Prabumulih/Polda Sumsel tertanggal 20 Januari 2025.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Senin, 13 Januari 2025, sekitar pukul 09.00 WIB di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Mayor Iskandar Nomor 51, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur. Korban, Weni Herlina (47), seorang ibu rumah tangga, mengalami kerugian materiil sekitar Rp5 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku masuk ke rumah korban dengan cara memanjat dan masuk melalui jendela kamar lantai dua. Pelaku kemudian mengambil sejumlah barang berharga milik korban, di antaranya satu unit handphone Nokia, perhiasan perak, kalung kesehatan, sprei baru, roda gerobak, besi panjang, serta beberapa celengan berisi uang.

Setelah menerima laporan korban, Sat Reskrim Polres Prabumulih melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi pelaku bernama Vino bin Iskandar (22), seorang buruh asal Desa Talang Nangka, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim.

Pelaku berhasil diamankan pada Minggu, 11 Januari 2026, sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Gunung Ibul Utara, Kecamatan Prabumulih Timur oleh Tim Opsnal TEKAB Polres Prabumulih yang dipimpin Kanit Pidum IPTU Darlansyah, S.H., atas perintah Kasat Reskrim AKP Jon Kenedi, S.H., M.Si.

“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Sat Reskrim Polres Prabumulih untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Jon Kenedi.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam yang digunakan saat beraksi telah diamankan di Polres Prabumulih guna kepentingan penyidikan. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kriminal.(MM)

No comments

Powered by Blogger.