Komisi II DPRD Prabumulih Gelar RDP dengan Perusda Petro Prabu, Soroti Status Plt Direktur


PRABUMULIH, BERITA ONE.CO.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Prabumulih (DPRD) melalui Komisi II menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Perusda Petro Prabu, Selasa, 24 Februari 2026.

Rapat yang berlangsung di ruang Komisi II tersebut menyoroti penunjukan Ir Heriyanto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perusda Petro Prabu yang dinilai masih menyisakan polemik di tengah masyarakat.

RDP dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Prabumulih, Feri Alwi, didampingi sekretaris dan anggota Komisi II, termasuk Suherli Berlian.

Dalam forum tersebut, para wakil rakyat mempertanyakan legalitas serta kepatutan penunjukan Heriyanto. Pasalnya, berdasarkan informasi yang diterima Komisi II, yang bersangkutan masih tercatat sebagai pengurus partai politik.

Ketua Komisi II, Feri Alwi, menjelaskan bahwa RDP digelar bukan hanya sebagai ajang silaturahmi dengan Plt Direktur yang baru, tetapi juga untuk membahas sejumlah persoalan yang menjadi perhatian publik.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses penunjukan pejabat di Perusda Petro Prabu telah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Termasuk soal status keanggotaan partai politik yang bersangkutan,” tegasnya.

Komisi II menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut demi menjaga tata kelola perusahaan daerah yang profesional, transparan, dan bebas dari konflik kepentingan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap BUMD tetap terjaga.(MM) 

No comments

Powered by Blogger.