Optimalkan PAD, Wali Kota Prabumulih Izinkan Pengelolaan Parkir di Eks Pasar Belakang
PRABUMULIH ,BERITAONE.CO.ID- Pemerintah Kota Prabumulih terus berupaya mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui tata kelola perparkiran yang lebih baik dan teratur.
Terbaru, Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, memberikan lampu hijau bagi pengelola parkir untuk beroperasi di kawasan Eks Pasar Belakang, tepatnya di Jalan M. Yamin, Kelurahan Pasar II, Kecamatan Prabumulih Utara.
Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota usai memimpin inspeksi mendadak (sidak) Satuan Tugas (Satgas) Pangan terkait stabilisasi harga menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah di kawasan Pasar Tradisional Modern 2 (PTM 2), Jumat (13/2/2026).
Menurut H. Arlan, penataan dan pengelolaan parkir yang lebih tertib di kawasan strategis perdagangan diharapkan mampu meningkatkan kontribusi PAD sekaligus menciptakan kenyamanan bagi masyarakat yang beraktivitas di pusat perbelanjaan tersebut.
“Pengelolaan parkir harus dilakukan secara tertib dan profesional. Selain mendukung peningkatan PAD, juga harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menekankan agar pengelola parkir mematuhi aturan yang berlaku serta berkoordinasi dengan dinas terkait, sehingga tidak menimbulkan persoalan di lapangan.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Prabumulih dalam menggali potensi sumber pendapatan daerah secara optimal, tanpa mengabaikan aspek pelayanan publik dan ketertiban umum, khususnya menjelang meningkatnya aktivitas masyarakat selama bulan Ramadan.(MM)



No comments