Pemkab Muba Gelar Rapat PKKPR PT Plakat Tinggi Agro Lestari dan PT Warna Mandiri Agrotani


MUBA, BERITAONE.CO.ID — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Rapat Pembahasan Permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Kabupaten Musi Banyuasin di Ruang Rapat Randik, Selasa (10/2/2026).

Rapat PKKPR tersebut membahas permohonan dari PT Plakat Tinggi Agro Lestari yang berlokasi di Desa Sukajaya, serta PT Warna Mandiri Agrotani di Desa Mekar Jaya. Rapat dipimpin langsung oleh Pj Sekda Muba Drs. Syafaruddin, M.Si.

Dalam arahannya, Pj Sekda Muba menekankan agar seluruh kekurangan kelengkapan administrasi yang belum sesuai prosedur segera dilengkapi oleh pihak pemohon.

“Kekurangan kelengkapan administrasi sesuai dengan prosedur yang berlaku agar segera dilengkapi,” ujarnya.

Ia juga menegaskan khusus kepada PT Plakat Tinggi Agro Lestari yang merencanakan kegiatan industri minyak kelapa sawit (CPO) di lahan seluas 22,80 hektare agar tidak menutup aliran sungai yang berada di area rencana operasi.

“Karena terdapat beberapa titik aliran sungai di lokasi rencana kegiatan, kami minta agar tidak ditutup,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang PKPS dan BSI Disperindag Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Soni Mahrani, SH, M.Hum, menegaskan bahwa PT Plakat Tinggi Agro Lestari wajib memenuhi seluruh persyaratan administrasi sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku.

“Semua persyaratan administrasi harus dipenuhi sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Rapat PKKPR tersebut turut dihadiri Kepala BPN Muba Rosidi A.Ptnh., SH., MH, Kepala DPMPTSP Joni Martohonan, AP., MM, Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Arwin, ST., M.Si, perwakilan Dinas Perkebunan, Camat Plakat Tinggi Rudi, serta Camat Bayung Lencir Zukar, SKM., M.Si. (FR)

No comments

Powered by Blogger.