Sat Resnarkoba Polres Ogan Ilir Musnahkan Ratusan Gram BB Narkotika Hasil Giat Januari 2026
OGAN ILIR – BERITAONE.CO.ID — Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Ogan Ilir memusnahkan ratusan gram barang bukti (BB) narkotika jenis sabu-sabu dan ratusan butir pil ekstasi hasil pengungkapan kasus selama Januari 2026.
Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, bersama unsur Forkopimda, di antaranya Kajari Ogan Ilir, Ketua Pengadilan Negeri, serta Kepala BNNK Ogan Ilir. Kegiatan ini turut disaksikan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh agama Kabupaten Ogan Ilir. Acara berlangsung di Aula Bhayangkara Mapolres Ogan Ilir, Rabu (18/2/2026).
Dalam keterangan persnya, Kapolres menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen Polres Ogan Ilir dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Hari ini kita memusnahkan ratusan gram barang bukti narkotika hasil giat Sat Resnarkoba selama bulan Januari 2026. Barang bukti tersebut berupa ratusan gram sabu-sabu dan ratusan butir ekstasi siap edar yang berhasil kami amankan. Seluruhnya dimusnahkan hari ini secara bersama-sama,” ungkap Kapolres.
Menurutnya, dari jumlah narkotika yang dimusnahkan tersebut, aparat kepolisian setidaknya telah menyelamatkan ribuan nyawa dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Ia menegaskan, Polres Ogan Ilir akan terus berkomitmen dan bekerja maksimal untuk memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya transaksi atau peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Mari kita jaga wilayah Kabupaten Ogan Ilir dari peredaran narkotika yang dapat merusak masa depan generasi bangsa,” tegasnya.
Untuk diketahui, ratusan gram narkotika tersebut dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur air hingga hancur, sehingga dipastikan tidak lagi dapat digunakan. (zaki)









No comments