Wakil Ketua PN Depok Ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan

Ilutrasi

JAKARTA, BERITAONE.CO.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, aparat antirasuah tersebut mengamankan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, Bambang Setyawan, dalam sebuah operasi yang berlangsung sejak Kamis sore hingga malam hari, Kamis (5/2/2026).

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya penindakan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihak yang diamankan dalam OTT kali ini berasal dari unsur aparat penegak hukum.

“Benar, KPK telah melakukan kegiatan penindakan dan mengamankan pihak dari unsur aparat penegak hukum,” ujar Fitroh kepada wartawan.

Meski demikian, KPK belum membeberkan secara rinci perkara yang tengah ditangani. Fitroh juga belum menyampaikan jumlah pihak yang diamankan maupun detail lengkap barang bukti yang disita dalam operasi tersebut.

“Kami mengamankan barang bukti berupa uang ratusan juta rupiah. Perkara yang tengah didalami diduga berkaitan dengan pengurusan suatu perkara di pengadilan. Saat ini KPK masih melakukan pendalaman untuk mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh,” jelasnya.

Sesuai dengan prosedur, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

Diketahui, sebelum menjabat sebagai Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan pernah menduduki sejumlah posisi strategis di lingkungan peradilan. Ia tercatat menjabat sebagai Ketua PN Jombang sejak 7 Februari 2022, setelah sebelumnya menjadi Wakil Ketua PN Jombang pada 4 Mei 2021.

Selain itu, Bambang juga pernah mengemban amanah sebagai Ketua PN Pelalawan sejak 4 November 2019, serta Wakil Ketua PN Tanjung Balai Karimun pada 5 November 2018. Karier kehakimannya dimulai sebagai Hakim Tingkat Pertama di PN Sangatta pada 30 Juni 2004, kemudian bertugas di PN Tanjung Selor sejak 12 Juni 2007.

Ia juga pernah bertugas di PN Muara Enim sejak 1 April 2009, PN Kepahiang sejak 28 Juli 2009, PN Pamekasan sejak 10 Agustus 2012, serta PN Cibinong sejak 10 Juni 2015. Penangkapan oleh KPK ini diduga menjadi titik akhir perjalanan karier Bambang Setyawan di dunia peradilan. (SUR)

No comments

Powered by Blogger.