Paripurna Ke-XV DPRD Prabumulih: Wali Kota Sampaikan Jawaban atas Tiga Raperda 2026, Pansus Resmi Dibentuk


PRABUMULIH, BERITA ONE. CO. ID— DPRD Kota Prabumulih menggelar Rapat Paripurna Ke-XV Masa Persidangan II dengan dua agenda utama, yakni penyampaian jawaban Wali Kota Prabumulih terhadap pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2026 serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus).

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Prabumulih dan dilaksanakan oleh Sekretariat DPRD (Setwan) Kota Prabumulih. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Prabumulih, H. Arlan bersama Wakil Wali Kota Prabumulih, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya, Wali Kota H. Arlan memberikan jawaban serta penjelasan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait tiga Raperda Kota Prabumulih Tahun 2026. Ia menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan, saran, dan catatan kritis yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi pada rapat paripurna sebelumnya.

“Pemerintah Kota Prabumulih menyambut baik pandangan umum yang telah disampaikan. Seluruh masukan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan demi menghasilkan regulasi yang efektif dan berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.

Selanjutnya, rapat paripurna juga menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) guna melakukan pembahasan lebih mendalam terhadap ketiga Raperda tersebut. Pembentukan Pansus ini merupakan bagian dari mekanisme pembahasan legislasi agar proses berjalan komprehensif, terarah, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua DPRD Kota Prabumulih dalam kesempatan itu menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam proses pembentukan peraturan daerah. Ia berharap Pansus yang telah dibentuk dapat bekerja maksimal, profesional, dan tepat waktu.

Rapat paripurna berlangsung tertib dan lancar, mencerminkan komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Prabumulih dalam mendorong pembangunan daerah melalui produk hukum yang berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Tahun 2026.(MM) 

No comments

Powered by Blogger.